SINARJAMBI.COM – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Merangin Shobrain menanggapi terkait isu yang beredar terkait pengurangan jumlah tenaga honorer.
“Bahwa tidak ada dibungkus unsur dendam sama sekali. Tidak ada itu dan saya tegaskan sekali lagi, tidak lah benar apa yang menjadi asumsi dari beberapa kalangan masyarakat banyak adanya unsur dibungkus dengan dendam yang beberapa hari ini yang mencuat,” ujarnya saat di wawancara di ruang kerjanya, Jumat (19/1/2024).
Lebih lanjut, Ia pun menjelaskan mengenai adanya pengurangan sejumlah personil Satpol PP sebanyak 59 orang yang dirumahkan permanen dan tidak bisa diperpanjang kembali.
“Karena keterbatasan anggaran yang tersedia berdasarkan DPA dan itu pun sesuai rekomendasi atau tindak lanjut dari hasil LHP oleh inspektorat. Serta kita mengacu pada Permendagri nomor 60 Tahun 2012 Tentang Pedoman Satpol PP,” ujar Shobraini. (Yendri)
Discussion about this post