SINARJAMBI.COM – Pemerintah Kota Jambi bersama TNI dan Polri, membentuk Tim Terpadu Pengawasan Angkutan Batubara di Kota Jambi. Tim gabungan yang terdiri dari unsur Dishub Kota Jambi, Polresta Jambi, Kodim 0415/JBI, dan Denpom II/2 Jambi, Senin dini hari (23/1) menggelar operasi bersama pengawasan dan penindakan terhadap angkutan batubara yang melanggar masuk dalam ruas jalan kota.
“Pemkot bersama TNI-Polri membentuk Tim Terpadu untuk pengawasan angkutan batubara. Hal ini dikarenakan akhir-akhir ini maraknya di medsos juga di lapangan adanya oknum sopir batubara yang masih berani nekat masuk Kota Jambi,” ujar Kadishub Kota Jambi, Saleh Ridha.
Untuk Posko sendiri, dipusatkan di dekat Kompi Raider 142/KJ Kasang Jambi Timur dan beberapa titik lokasi pintu masuk dan keluar Kota Jambi.
Berdasarkan hasil operasi Senin dini hari tadi, terdapat 8 kendaraan truk tanpa muatan yang diputar balikkan melalui jalur lintas dan ada 2 truk bermuatan batubara masuk kota yang di kandangkan di Polresta Jambi.
Dirinya juga jelaskan untuk cara bertindak Timdu, ada tiga cara yang dilakukan, yaitu pertama di posko sendiri yang merupakan jalur pintu keluar, yang biasanya dilalui oleh sopir batubara masuk kota.
Kedua adalah dengan melakukan patroli mobile melalui unit patroli pada ruas-ruas dalam kota Jambi. Jika ditemukan mobil angkutan batubara, maka akan digiring ke Posko terpadu untuk dilakukan penindakan.
Ketiga adalah dengan pemantauan melalui CCTV seluruh kota yang ada di Ruang Kendali JCOC.
“Posko terpadu ini mulai beroperasi dari jam 23.00 sampai 05.00 pagi. Sampai kapan posko terpadu ini dilaksanakan, kita belum tahu sampai dengan benar-benar situasi kondisi kondusif dan sopir batubara tidak lagi berani masuk kota,” ujarnya.
Sementara itu, dalam waktu dekat Wali Kota Jambi akan menggelar rapat khusus bersama jajaran Forkompimda Kota Jambi dan stakeholder terkait untuk membahas masalah yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat Kota Jambi tersebut.
“Segera akan kami agendakan rapat Forkompimda lengkap, khusus membahas maraknya angkutan batubara yang masuk kota. Kita akan rapat bersama Ketua DPRD, Kapolresta, Dandim, Kajari, Dandenpom, Pengadilan Negeri, Forum RT dan lainnya. Kita harus tegas akan hal ini,” tegas Fasha. (*)
Discussion about this post