SINARJAMBI.COM – Penerimaan pajak tahun 2023 menyentuh angka Rp Rp325.296.715.240 dan meningkat 7,2 persen dari tahun 2022. Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih mengapresiasi atas capaian itu.
Ditambahkan Sri, penerimaan pajak yang dibayarkan pelaku usaha dan warga kota Jambi begitu penting untuk menjalankan program pemerintah dalam pembangunan berkelanjutan.
Untuk itu, Sri Purwaningsih menargetkan penerimaan pajak untuk tahun 2024 di angka Rp 390 miliar atau meningkat Rp 20 miliar dari tahun 2023.
Sri Purwaningsih meminta jajaran Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) kota Jambi untuk lebih giat dalam pengawasan dan penagihan.
“Tahun 2024 target pajak dipasang diangkat 390 miliar. Kita berharap capaiannya akan lebih dari 390 miliar itu, yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan kota Jambi. Tadi dari tayangan video, uang pajak rakyat itu sangat jelas sekali digunakan untuk pembangunan di Danau Sipin, puskesmas, sekolah, rumah sakit, jalan, pedestarian dan lain-lain.”
“Jadi clear sekali pemanfaatan uang wajib pajak yang disetorkan kepada kota Jambi ini,” jelasnya usai penyerahan penghargaan kepada wajib pajak 2023 di ruang Griya Mayang rumah dinas Wali Kota Jambi, Kamis (18/1/2024) malam.
Sri Purwaningsih pun menyampaikan strategi dalam pencapaian target penerimaan pajak tahun 2024. Selain tim BPPRD kota Jambi yang solid, penggunaan teknologi juga akan diperluas dan ditingkatkan.
Bahkan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak, Pemkot Jambi melalui BPPRD juga bekerjasama dengan ritel yang memiliki jaringan yang luas seperti Indomaret.
“BPPRD itu memiliki tim penarikan pajak dan punya protap untuk supaya para wajib pajak ini bisa tertib, disiplin membayarkan pajaknya. Kalau kemarin-kemarin ada wajib pajak yang masih mangkir dengan kewajibannya, tugas tim ini nanti harus Kita perketat lagi supaya penarikan pajak di kota Jambi ini bisa optimal.”
“Dan juga tadi ada teknologi-teknologi yang dibangun, membayar pajak juga melalui Indomaret. Ini salah satu strategi untuk mempermudah masyarakat dalam membayarkan pajaknya,” pungkas Sri Purwaningsih didampingi Sekda Kota Jambi A Ridwan dan Kepala BPPRD Nella Ervina.
Sebelumnya, Nella Ervina selaku kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) kota Jambi menjelaskan realisasi pajak daerah tahun 2023 sebesar Rp325.296.715.240 yang mana meningkat 7,2 persen dari realisasi penerimaan tahun 2022. Atas capaian tersebut, Nella Ervina meminta jajarannya untuk terus bekerja keras dan menjadi instrumen andalan dalam komponen pendapatan asli daerah.
Ucapan terima kasih disampaikan Nella kepada seluruh stakeholder dan jajaran Pemkot Jambi. Ucapan serupa disampaikan kepada PT Pos Indonesia selaku mitra pembayaran pajak daerah, seluruh mitra pembayarann e-commerce.
“Dan seluruh agen mitra pembayaran lainnya yang telah berjuang bersama-sama dengan kami. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada semua perangkat daerah pemerintah kota Jambi. Kepada ketua RT yang menjadi ujung tombak kami dalam kegiatan proses pendataan, klarifikasi, kepatuhan dan penagihan pajak untuk secara langsung dan bersama-sama melaksanakan kewajiban perpajakan untuk pembiayaan pembangunan daerah.”
“Untuk itu kami mengucapkan apresiasi, terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh lapisan masyarakat sebagai wajib pajak atas kerjasama dan dukungannya dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah kota Jambi. Malam anugerah ini merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi kepada para wajib pajak yang taat dan disiplin terkait perpajakan. Serta untuk meningkatkan motivasi wajib pajak lainnya dalam membayar pajak daerah untuk pembangunan kota Jambi.”
“Kita menyadari bahwa peningkatan pendapatan pajak setiap tahunnya merupakan modal yang baik untuk memasuki tahun 2024, yang juga akan diwarnai dengan berbagai tantangan baru,” ujar Nella Ervina.(Lan)
Discussion about this post