SINARJAMBI.COM – Sri Purwaningsih menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait perpanjangan sebagai Pj Wali Kota Jambi. SK Mendagri tersebut diterima Sri Purwaningsih dari Pjs Gubernur Jambi Sudirman di rumah dinas Gubernur Jambi, kawasan Ancol, Senin (4/11/2024) pagi. Sri Purwaningsih tampak didampingi suami yakni Cecep Agus Supriatna, Sekda Kota Jambi A Ridwan dan beberapa pejabat Pemkot Jambi lainnya.
Ditemui usai acara, Sri Purwaningsih menjelaskan bahwa SK Mendagri terkait perpanjangan masa jabatannya selaku Pj Wali Kota Jambi untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah yang melaksanakan Pilkada serentak tahun 2024.
“Pagi hari ini saya didampingi oleh suami tercinta Pak Cecep Agus Supriatna dan Sekretaris Daerah Kota Jambi beserta asisten daerah 1 menghadiri acara undangan dari bapak Pjs Gubernur Jambi dalam rangka penyampaian SK Menteri Dalam Negeri perpanjangan masa jabatan tugas sebagai Pj Wali Kota.”
“Kita sama-sama tahu bahwa saat ini seluruh Indonesia menyelenggarakan agenda Pilkada serentak. Ketika hal tersebut dilakukan, banyak kepala daerah yang kemudian mencalonkan kembali atau kemudian dia harus cuti.”
“Maka kekosongan-kekosongan pimpinan di Indonesia ini banyak sekali. Nah, untuk mengisi itu supaya jalannya pemerintahan pembangunan, layanan publik tetap bisa berjalan dengan baik maka ditetapkanlah penjabat kepala daerah,” jelasnya.
Sri Purwaningsih awalnya ditunjuk selama satu tahun menjadi Pj Wali Kota dari 7 November 2023 sampai 7 November 2024.
Namun, ia kembali dipercaya oleh pemerintah menjalankan roda pemerintahan kota Jambi. Kepercayaan ini, tambah Sri, akan dijalankannya dengan sebaik-baiknya.
“Saya sebagai penjabat Wali Kota Jambi kontrak pertama sebenarnya 1 tahun. Jadi dari tanggal 7 November 2023 sampai dengan 7 November 2024, namun ternyata amanah yang diberikan menteri hari ini disampaikan kepada saya, bahwa amanah itu masih diperpanjang sampai dengan selesainya Pilkada serentak di kota Jambi.”
“Saya berharap tugas saya tentu saja saya tidak sendirian, karena di kota Jambi saya didukung oleh Sekretaris Daerah dan seluruh OPD yang memberikan layanan publik kepada masyarakat, yang menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan secara terus-menerus.”
“Dan tentu fokus dalam waktu-waktu dekat ini adalah memastikan penyelenggaraan Pilkada di kota Jambi berjalan aman, lancar dan kondusif. Nah, oleh karena itu perpanjangan dengan SK bapak Menteri yang saya terima hari ini, merupakan amanah tambahan untuk menyelesaikan tugas sampai dengan terpilihnya kepala daerah yang baru nanti,” jelasnya.
Ia berharap pelaksanaan Pilkada di kota Jambi berjalan dengan lancar sehingga tidak perlu lagi harus ada gugatan-gugatan. Dengan demikian, nantinya tidak perlu lagi ada Pj Wali Kota Jambi yang terus mengisi kekosongan tersebut.
“Karena apabila tidak selesai cepat, maka tugas-tugas sebagai Pj Wali Kota juga akan molor. Nah, ini kita semuanya sama-sama memastikan bahwa penyelenggaraan Pilkada di kota Jambi ini berjalan secara aman, lancar, kondusif dan tepat waktu sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan,” harap Sri Purwaningsih.
Dalam sambutannya, Sudirman mengingatkan bahwa perpanjangan ini sebagai amanah yang harus dijaga dengan baik.
Ia meminta agar kedua penjabat di atas dapat menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan dengan baik serta memberikan kenyamanan dan keamanan warga di daerahnya masing-masing.
“Perpanjangan jabatan ini amanah besar bagi bapak dan ibu sekalian untuk melaksanakan tugas paling tidak dua hal, memastikan bahwa pelaksanaan atau penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat berjalan seperti biasa.”
“Kemudian yang kedua memastikan bahwa penyelenggara di Kabupaten maupun di kota yang bapak ibu pimpin itu berjalan aman, nyaman dan kondusif. Yang selanjutnya kami juga berharap penyelenggaraan pemerintahan dan tentunya persiapan penyelenggara Pilkada dapat bapak ibu kontrol, awasi karena tidak lama lagi itu akan dilaksanakan Pilkada serentak tanggal 27 November 2024,” jelasnya.
Sudirman meminta kepada kedua penjabat tersebut, untuk terus menjalin komunikasi yang baik dengan Forkompinda serta OPD masing-masing.
Bahkan, Sudirman mengingatkan dua penjabat tersebut menjalankan pemerintahan sesuai dengan peraturan tanpa menabrak koridor hukum.
“Kami juga ingin memastikan bahwa bapak dan ibu untuk menyelenggarakan pemerintahan sesuai dengan koridor hukum yang sudah pernah bapak ibu melaksanakan tahun lalu dan ini untuk perpanjangannya juga bisa mengawal itu, sehingga bapak dan ibu bisa terjaga dari hal-hal yang tidak diinginkan.”
“Oleh karena itu sekali lagi atas nama pemerintah Provinsi Jambi kami ucapkan selamat dan jalin koordinasi kembali hubungan baik kembali dengan Forkompinda tentunya bisa membangun kebersamaan dengan jajaran OPD. Sehingga pelaksanaan program pembangunan bisa berjalan sebagaimana mestinya,” pungkas Sudirman. (Lan)
Discussion about this post