SINARJAMBI.COM – Penjabat Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) di paripurna DPRD kota Jambi, Senin (18/3/2024) siang. Dalam penyampaiannya, Sri menjelaskan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ ini merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah, yang menjadi bagian dari kewajiban Kepala Daerah untuk memberikan informasi penyelenggaraan pemerintahan di daerah selama satu tahun anggaran, yang tentunya akan menjadi media evaluasi bagi kita semua.
Adapun substansi laporan ini, mencakup hal sebagai berikut:
- Capaian Indikator Makro Daerah;
- Capaian Pengelolaan Keuangan Daerah;
- Penyelenggaraan Urusan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah.
“Pertama kami sampaikan bagian mengenai Capaian Indikator Makro Daerah, diantaranya Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE); Kondisi inflasi; Angka Kemiskinan; serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Pasca Covid-19 yang lalu, ekonomi kita terus menunjukkan tren peningkatan yang positif. Pada masa Pandemi Tahun 2020, Ekonomi Kita terkontraksi hingga minus 4,24%, namun di Tahun 2021 ekonomi kita reborn dengan LPE mencapai 4,08%, Tahun 2022 meningkat lagi menjadi 5,36%. Dan sepanjang 2023 lalu LPE Kota Jambi mencapai 6,61%, jauh melampaui pertumbuhan yang ditargetkan 5,40%,” jelas Sri.
Ditambahkannya, LPE Kota Jambi ini berada di atas pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi yang sebesar 4,66%, dan juga pertumbuhan Agregat Nasional sebesar 5,05%. Selain pertumbuhan ekonomi, kinerja perekonomian daerah ditunjukkan juga oleh perkembangan inflasi daerah. Pada tahun 2023 inflasi Kota Jambi berada di angka 3,27%, turun di bandingkan inflasi pada Tahun 2022 yang mencapai 6,39%.
“Terkait kemiskinan, Kita mampu menekan angka kemiskinan ditahun 2023 menjadi 8,24%, atau turun dari angka Tahun 2022 yang sebesar 8,33%. Angka Kemiskian Kota Jambi ini berada di bawah angka kemiskinan Nasional Tahun 2023 yang tercatat 9,36%. Selanjutnya, gambaran Indikator Makro Daerah yang terakhir adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang merupakan indikator penting guna mengukur keberhasilan dalam pembangunan kualitas hidup manusia,” jelasnya.
Selain itu, pada tahun 2023 IPM Kota Jambi mampu menembus angka 80, tepatnya mencapai angka 80,93. Angka IPM ini naik dari Tahun 2022 yang sebesar 79,58. Adapun capaian tersebut berada jauh di atas Agregasi IPM Provinsi Jambi Tahun 2023 yang sebesar 73,73, dan juga IPM Indonesia sebesar 74,39.
Pada Tahun 2023, total realisasi Pendapatan Daerah Kota Jambi dari sumbersumber tersebut mencapai 1,668 Triliun Rupiah lebih. Jika dibandingkan dengan Realisasi Pendapatan Daerah Tahun 2022 sebesar 1,668 Triliun Rupiah, maka Total Realisasi Pendapatan Kota Jambi mengalami penurunan sebesar 0,35%.
“Hal ini terjadi karena penurunan pendapatan Transfer Pemerintah Pusat, penerimaan Retribusi Daerah dan penerimaan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah,” jelas Sri.
Adapun Penerimaan dari masing-masing Pos Pendapatan tersebut meliputi:
• PAD Tahun 2023 terealisasi sebesar 448,46 Miliar Rupiah, dan jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan PAD Tahun 2022 sebesar 437,02 Miliar Rupiah, maka terjadi peningkatan 2,62% atau naik 11,43 Miliar Rupiah lebih;
• Pendapatan Transfer Tahun 2023 terealisasi sebesar 1,214 Triliun Rupiah. Jika dibandingkan dengan realisasi Tahun 2022 sebesar 1,230 Triliun Rupiah, maka Dana Transfer Tahun 2023 turun 1,33% atau sebesar 16,617 Miliar Rupiah.
Penurunan ini disebabkan oleh selisih kenaikan Pendapatan Transfer Antar Daerah sebesar 17,183 Miliar Rupiah dengan penurunan Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar 33,801 Miliar Rupiah.
Sedangkan untuk Belanja Daerah sampai dengan Perubahan APBD Tahun 2023 ditargetkan sebesar 1,863 Triliun Rupiah, dengan realisasi 1,720 Triliun Rupiah lebih atau 92,29 persen (sebelum audit BPK-RI). Jika dibandingkan realisasi Belanja Tahun 2022 sebesar 1,622 Triliun Rupiah, maka terdapat peningkatan realisasi Belanja Pemerintah Kota Jambi pada Tahun 2023 sebesar 6% atau 97,337 Miliar Rupiah.
Adapun Informasi lebih lanjut mengenai realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023, masih menunggu hasil audit dari BPK RI, dan dalam kesempatan selanjutnya akan disampaikan secara lebih rinci pada Nota Keuangan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2023.
“Selanjutnya kami sampaikan bagian Ketiga Mengenai Penyelenggaraan Urusan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah dan juga sebagaimana agenda Prioritas Pembangunan Kota Jambi Tahun 2023 :
- Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia;
- Peningkatan Kualitas Infrastruktur Perkotaan yang berkelanjutan;
- Penguatan Ekonomi dan Penanggulangan Kemiskinan;
- Pengembangan Pariwisata dan Promosi Daerah.
- Good Governance.
Sumber Daya Manusia, tegas Sri, adalah komponen strategis guna mendukung peningkatan kapasitas dan daya saing daerah. Mewujudkan Sumber Daya Manusia berkualitas adalah cara yang paling tepat dan cepat untuk mengakselerasi perubahan, kemajuan dan juga tantangan masa depan dan ketidak-pastian. Pada Tahun 2023, untuk penyelenggaraan Urusan Pendidikan melalui APBD telah dialokasikan anggaran sebesar 432,14 Miliar Rupiah, atau 23,49 persen dari APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2023 yang sebesar 1,86 Triliun Rupiah.
Artinya porsi belanja urusan Wajib Pendidikan melampaui persentase minimal yang diamanatkan dalam UUD 1945 Pasal 31 ayat (4) dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.07/2009.
“Sepanjang Tahun 2023, berbagai program kegiatan guna mendukung Pendidikan yang berkualitas terus Kita tingkatkan, termasuk konsistensi dalam pelaksanaan program unggulan Jambi Cerdas guna mensukseskan program wajib belajar 9 tahun. Pada Tahun 2023 anggaran Program Jambi Cerdas mencapai 2,66 Miliar Rupiah yang diperuntukkan bagi 1.734 siswa SD dan SMP dari masyarakat kurang mampu di Kota Jambi,” urai Sri.
Dari pelaksanaan program/kegiatan bidang Pendidikan sepanjang Tahun 2023, maka indikator target kinerja utama daerah sesuai RPJMD 2018-2023 telah dicapai, yakni:
• Harapan Lama Sekolah (HLS) dapat kita capai 15,54 tahun, dari target HLS yang direncanakan selama15,13 tahun;
• Rata-rata Lama Sekolah (RLS) dapat kita capai 11,32 tahun, melampaui target RLS Tahun 2023 selama 10,95 tahun.
Di Bidang Kesehatan, pada Tahun 2023 kebijakan pembangunan kesehatan diarahkan untuk kemudahan akses masyarakat pada layanan kesehatan yang murah dan berkualitas, sejalan dengan upaya merevitalisasi infrastruktur dan juga sarana prasarananya. Salah satu program unggulan pemerintah Kota Jambi di bidang Kesehatan adalah Program Jambi Bugar yang merupakan program jaminan kesehatan yang diperuntukkan bagi masyarakat prasejahtera yang ada di Kota Jambi dan belum terakomodir dalam program pemerintah.
Adapun anggaran untuk pembayaran premi Jambi Bugar pada Tahun 2023 sebesar 16,21 Miliar Rupiah lebih yang diperuntukkan bagi 30.000 orang dari masyarakat kurang mampu di Kota Jambi, dengan realisasi 13,70 Miliar Rupiah lebih yang diberikan kepada 26.469 orang dari masyarakat kurang mampu. Melalui komitmen kita semua, pada Tahun 2023 Pemerintah Kota Jambi mampu mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC) dengan cakupan 98,15%.
“Kita semua juga fokus pada kebijakan pemerintah mengenai prevalansi stunting. Hal ini di tunjukkan dengan penurunan Angka stunting di Kota Jambi setiap tahunnya. Pada Tahun 2018, angka stunting Kota Jambi adalah 26,2%, turun menjadi 18,62% pada tahun 2019,” jelas Sri.
Tahun 2020 tidak dilakukan pendataan akibat Covid-19, kemudian pada 2021 angka stunting turun lagi menjadi 17,4%, menjadi 14% pada 2022. Pada Tahun 2023 Angka Stunting ditargetkan turun menjadi 12%. Namun realisasinya masih menunggu rilis dari Kementerian Kesehatan.
“Selanjutnya, merujuk target RPJMD Kota Jambi 2018-2023, sejumlah target indikator kinerja utama daerah dibidang kesehatan telah dapat kita capai, yakni Usia Harapan Hidup (UHH) yang mencapai 74,85 Tahun Pada tahun 2023, jauh melampaui target UHH yang direncanakan yaitu 72,89 Tahun.
Hadirin yang saya hormati,
Kita tentunya sama-sama menyadari bahwa investasi adalah lokomotif perekonomian wilayah yang akan menggerakkan faktor-faktor produksi.”
“Tentu investasi harus terus kita upayakan peningkatannya, salah satunya dengan mempermudah perizinan. Harus diakui bahwa keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) telah memberikan citra yang positif bagi Pemerintahan Kota Jambi dimata masyarakat, dunia usaha dan juga investor,” jelas Sri.
Sebagai implikasi dari upaya tersebut, tambah Sri, terjadi peningkatan yang signifikan pada realisasi investasi Kota Jambi. Sepanjang Tahun 2023 lalu realisasi
Investasi mencapai 1,358 Triliun Rupiah, dari target sebesar 523,37 Miliar Rupiah atau realisasinya mencapai 259%. Selain daripada itu, melalui DPMPTSP Kota Jambi, selama 2023 Kita telah menerbitkan 20.717 izin usaha baru. Melalui Online Single Submission (OSS) sebanyak 15.474 izin, dan izin yang diregistrasi sebanyak 2.125. Melalui aplikasi SILANCAR telah diterbitkan juga 3.525 izin.
Selanjutnya peningkatan Sektor koperasi dan UKM dilakukan dengan meningkatkan daya saing, kemandirian, daya kreativitas dan inovasi dalam produk dan pemasaran, termasuk peningkatan kemampuan dan kompetensi pelaku Koperasi dan UKM. Pada tahun 2023 sesuai target kinerja sasaran RPJMD Kota Jambi, peningkatan UKM yang berkualitas dapat direalisasikan 10,49% dari target yang ditetapkan 9,94%, atau terdapat 1.130 unit UKM yang berkualitas dari 10.763 unit UKM.
Demikian halnya dengan peningkatan Koperasi berkualitas yang dapat direalisasikan 45% Koperasi berkualitas atau 99 unit dari 220 unit koperasi aktif yang tercatat. Jumlah ini meningkat dari 74 unit Koperasi berkualitas pada tahun 2022.
“Untuk meningkatkan kapasitas kota dan juga mendukung kedudukannya sebagai Ibukota dan Gerbang (gate away) Provinsi Jambi, kita semua terus memantapkan komitmen guna mewujudkan sistim jaringan, sarana prasrana dan utilitas perkotaan yang merata dan terintegrasi, serta didukung oleh kondisi lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Cakupan Layanan Infrastruktur Perkotaan pada tahun 2023 mencapai 69,86%, terealisasi 104,12% dari target yang ditetapkan sebesar 67,09%,” jelas Sri.
Adapun hasil yang telah dicapai
terkait peningkatan dan pembangunan infrastruktur selama Tahun 2023 adalah:
- Jalan Status Kota dengan kondisi baik telah mencapai 89,43% dari total jalan satus kota sepanjang 510,452 Km. Capaian ini meningkat dari tahun 2022 yang 88,30%.
- Rasio Cakupan Pelayanan Air Minum dapat direalisasikan sebesar 80,88% atau mencapai total 100.221 SR, dari Target 75,39% atau tercapai 107,28%.
- Rasio Cakupan Pengelolaan dan
Pengembangan Sistem Air Limbah pada tahun 2023 mencapai 5,75% dengan jumlah SR Air Limbah yang terlayani sebanyak 7.129 SR dari total potensi 11.149 SR yang ada di Kota Jambi. - Jumlah gedung Pemerintah Kota Jambi dalam kondisi baik dapat direalisasikan sebanyak 296 unit atau 76,88% dari total 385 unit bangunan/gedung. Jumlah tersebut naik dari 74,48% pada Tahun 2022.
- Rasio Sistem Jaringan Drainase dalam Kondisi Baik dapat direalisaikan mencapai
87,09% dari target 56,39% dari drainase Kota Jambi sepanjang 2.000 meter. Atau kinerja peningkatannya mencapai 154,44%. - Rasio Jalan Lingkungan dalam Kondisi Baik dari target sepanjang 300 kilometer dapat ditangani sepanjang 315,86 kilometer atau terealisasi 105,28% pada tahun 2023.
- Sepanjang Tahun 2023 kawasan genangan yang ditangani adalah seluas 140 Ha, dari 571,06 Ha pada Tahun 2022 menjadi 711 Ha.
Artinya dari Total 1.013 Hektar kawasan genangan di Kota Jambi, hingga tahun 2023 penanganannya telah mencapai 70,18%, dari target 55,62%, atau realisasi kinerjanya mencapai 127,6%.
Selain hal tersebut, pada penyelenggaraan urusan perumahan telah diperoleh hasil diantaranya adalah:
- Rasio Penyediaan Rumah Layak Huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di tahun 2023 dapat direalisasikan hingga 75% atau sebanyak 31.049 unit dari target 65%. Saat ini Backlog Perumahan di Kota Jambi tercatat mencapai 41.400 unit.
- Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman & Permukiman Kumuh hingga Tahun 2023 dapat direalisasikan penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebesar 75,65% dari total RTLH yang tercatat sebanyak 2.390 unit.
- Peningkatan Kawasan Permukiman Yang Dilayani Utilitas Umum yakni perluasan lampu penerangan jalan umum dan penanganan TPU dapat direalisasikan mencapai 94,11% dari target 94%.
Selanjutnya, terkait dengan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH). Pada tahun 2023 IKLH mengalami peningkatan dari tahun 2022 yang sebesar 54,21 menjadi 57,09. Dibandingkan dari target yang ditetapkan, maka persentase capaian kinerjanya mencapai 105,31 persen. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup ini merupakan formulasi dari realisasi perhitungan Indeks Kualitas Air (IKA) pada tahun 2023 sebesar 35,19; Indeks Kualitas Udara (IKU) sebesar 88,52; serta Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL) yang mencapai 49,93.
Selanjutnya, terkait dengan kinerja penanganan persampahan. Dari total volume timbulan sampah Kota Jambi sebesar 161.897,58 ton/tahun, telah dicapai peningkatan pengurangan sampah di tingkat sumber sebesar 22,46%, meningkat dari Tahun 2022 yang hanya 13,73%.
“Alhamdulillah, berkat upaya yang sungguhsungguh serta dukungan seluruh pihak dan terutama Bapak/Ibu Anggota Dewan yang terhormat, sehingga dalam penyelenggaraan urusan-urusan tersebut di atas, Sepanjang tahun 2023 dan sampai hari ini, Pemerintahan Kita telah meraih 60 jenis penghargaan, baik dari Pemerintah Provinsi dan juga Pemerintah Pusat,” jelas Sri.
Berbagai penghargaan itu diantaranya adalah:
• Penghargaan Capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 7 Kali Berturut-turut dari Menteri Keuangan RI atas prestasi Capaian Opini WTP dari BPK RI atas Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah Pemkot Jambi Tahun 2016
s.d. 2022
• Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI dalam Kategori Kualitas
Tertinggi (Zona Hijau)
• Penghargaan Universal Health Coverage dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia atas cakupan Kepesertaan Jaminan Kesehatan
Nasional
• Penghargaan NIRWASITA TANTRA sebagai Entitas Kota Terbaik dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
• Penghargaan SWASTI SABA WISTARA dalam Menyelenggarakan Kabupaten/Kota Sehat dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia
• Penghargaan Innovative Government Award (IGA) dengan Kategori Kota Sangat Inovatif dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
• Penghargaan Tematik Pemenuhan Hak Anak (PHA) Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.
• Penghargaan atas Penilaian Pengawasan Kearsipan dengan Predikat A (memuaskan) dari Arsip Nasional Republik Indonesia
• ANUGERAH PARAHITA EKAPRAYA (APE)
Tingkat Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia
• Penghargaan sebagai Kota Paling Berkelanjutan pada UI Green City Metric Ranking 2023.
• Juara 1 Lomba Inovasi Daerah Antar
Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi
• Juara 1 dalam Paritrana Award Tingkat Provinsi Jambi dari BPJS Ketenagakerjaan dalam
mendukung pelaksanaan jaminan sosial
ketenagakerjaan
• Juara Umum PORPROV XXIII Tahun 2023
• Juara Umum MTQ Ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2023
• 3 Besar Nasional pencapaian indeks SPBE untuk kategori Pemerintah Kota dengan nilai indeks 4,27 kategori “memuaskan” dari Kemenpan RB.
• Anugerah Adipura Tahun 2023 Katagori Kota Besar.
“Demikianlah Ringkasan Eksekutif Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Jambi Tahun Anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi, sebagai pengantar penyampaian LKPJ Tahun 2023 yang dokumen laporannya telah Kami sampaikan beberapa waktu yang lalu.”
“Kami sangat menyadari segala sesuatu yang dicapai sejauh ini, tentu merupakan hasil kerja sama yang baik antara Pemerintah Kota Jambi dan DPRD yang didukung penuh oleh segenap unsur FORKOPIMDA, serta partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat, termasuk didalamnya berbagai organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, organisasi politik dan LSM, Insan pers, alim ulama, tokoh masyarakat dan seluruh stakeholders sebagai mitra kerja pemerintah Kota Jambi,” tutup Sri Purwaningsih. (Lan)
Discussion about this post