HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Sinergi Regulasi dan Investasi: Menafsir PMK Nomor. 68 Tahun 2024 dalam Percepatan Jalan Khusus Batubara Jambi

Opini

Sabtu, 11 Oktober 2025
in OPINI
A A
Foto : ist

Foto : ist

ShareTweetSendCode

Pembangunan jalan khusus batubara di Provinsi Jambi tidak sekadar persoalan infrastruktur, tetapi juga ujian bagi kemampuan pemerintah daerah dalam membaca arah kebijakan nasional dan mengoptimalkan peluang investasi.

Di tengah keterbatasan fiskal, skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) menjadi salah satu solusi yang menawarkan keseimbangan antara kepentingan publik dan efisiensi investasi.

Hadirnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68 Tahun 2024 memperkuat landasan regulasi bagi model kemitraan ini, dengan memberikan dukungan fiskal yang lebih terukur dan insentif bagi proyek strategis daerah.

Dalam konteks Jambi, kebijakan ini bukan sekadar perangkat hukum, melainkan momentum untuk mempercepat penyelesaian jalan khusus batubara, proyek vital yang diharapkan dapat mengurai kemacetan, menekan angka kecelakaan, serta mengembalikan harmoni antara aktivitas ekonomi dan keselamatan masyarakat.

SekilasBerita

BLK, Riwayatmu Kini: Penyangga Vokasi SDM Provinsi Jambi

Halo SMA Titian Teras: Mana Suaramu LAGI!

Pembatasan Materiil dalam Konstitusi: Menjaga Demokrasi dari Penyalahgunaan Kekuasaan

Membenahi Proses Legislasi: Harapan pada DPR RI

Menurut data resmi Dinas PUPR Provinsi Jambi melalui dataset kondisi ruas jalan kabupaten/kota, terdapat panjang segmen jalan yang berada dalam kategori “rusak ringan”, “rusak sedang”, dan “rusak berat” yang mencerminkan tantangan pemeliharaan infrastruktur (https://jdac.jambiprov.go.id).

Di sisi lain, laporan lokal menyebut bahwa di Kabupaten Muaro Jambi hampir 50 persen jalan kabupaten berada dalam kondisi rusak berat; hanya sekitar 27,45 persen jalan yang dikategorikan “baik” (https://imcnews.id/read/2023/12/17/22745).

Sementara itu, jalan-jalan provinsi di Jambi juga menunjukkan angka kerusakan yang signifikan sekitar 22,62 persen dari total jalan provinsi dikabarkan mengalami kondisi rusak (https://www.jambione.com/megapolitan/1362994611/2262).

Potensi Ekonomi Batu Bara dan Tekanan Logistik
Jambi tetap menjadi provinsi penghasil batu bara penting di Sumatra. Pada tahun 2023, volume ekspor batu bara dari Provinsi Jambi mencapai 7,19 miliar kilogram dengan nilai ekspor lebih dari US$ 360 juta (https://jambi.bps.go.id/en/statistics-table/2).

Cara distribusi logistik dari tambang ke pelabuhan akan sangat menentukan efisiensi biaya dan kecepatan pengiriman.

Namun, produksi batu bara Jambi juga menunjukkan fluktuasi yang tajam. Misalnya, pada salah satu triwulan 2024, volume ekspor batu bara dilaporkan turun drastis menjadi hanya 298 ribu ton, atau penurunan sekitar 80 persen dibanding triwulan sebelumnya yang mencapai 1,53 juta ton (https://jambiindependent.bacakoran.co/read/19977).

Data historis 2018–2022 juga menunjukkan pola naik-turun yang cukup ekstrem, sebagaimana tercatat dalam studi akademis berbasis data BPS Jambi (https://repository.unja.ac.id/60373/6). Kondisi kerusakan jalan dan tekanan tinggi terhadap sistem logistik semacam ini menimbulkan dilema: apakah harus terus memaksakan jalan umum untuk truk berat atau segera mencari solusi infrastruktur khusus yang lebih sistematis.

Skema KPBU dan PMK Nomor 68 Tahun 2024: Jalan Kolaboratif untuk Menyelesaikan Jalan Khusus
Di sinilah urgensi kebijakan pembiayaan inovatif seperti Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) menjadi relevan.

Skema ini membuka ruang kolaborasi antara pemerintah dan pihak swasta untuk berbagi peran, risiko, dan manfaat dalam pembangunan infrastruktur publik. Kehadiran PMK Nomor 68 Tahun 2024 tentang Dukungan Fiskal dan Fasilitas dalam Proyek KPBU memperkuat kerangka hukum sekaligus memberikan kepastian fiskal bagi proyek-proyek infrastruktur strategis di daerah, termasuk pembangunan jalan khusus batu bara.

Melalui PMK ini, pemerintah daerah dapat mengakses berbagai fasilitas pendukung seperti Project Development Facility (PDF) untuk penyiapan proyek, Viability Gap Fund (VGF) bagi proyek yang layak secara sosial tetapi belum layak finansial, serta availability payment sebagai mekanisme pembayaran berbasis kinerja setelah proyek beroperasi.

Dengan begitu, beban fiskal daerah tidak lagi harus menanggung keseluruhan biaya di awal, sementara sektor swasta mendapat kepastian pengembalian investasi jangka panjang.

Dalam konteks Jambi, penerapan KPBU sesuai PMK Nomor 68 Tahun 2024 dapat menjadi solusi konkret mempercepat pembangunan jalan khusus tanpa membebani APBD. Pemerintah daerah dapat menggandeng mitra strategis dari sektor swasta untuk membangun, mengelola, sekaligus memelihara jalur tersebut berdasarkan kontrak yang terukur dan transparan.

Dengan tata kelola yang baik, model ini tidak hanya mempercepat penyelesaian proyek, tetapi juga menjadi simbol transformasi menuju tata kelola pembangunan yang modern dan partisipatif.

Pada akhirnya, percepatan proyek jalan khusus batu bara bukan sekadar urusan teknis antara tambang dan pelabuhan, tetapi tolok ukur kematangan tata kelola pembangunan di Jambi. Di sinilah KPBU dan PMK Nomor 68 Tahun 2024 hadir bukan hanya sebagai instrumen fiskal, melainkan sebagai wujud nyata dari transformasi cara pandang pemerintah daerah terhadap pembangunan: dari sekadar “membangun proyek” menjadi “membangun sistem.”

Ukuran keberhasilan proyek ini bukan hanya seberapa cepat jalan itu rampung, tetapi seberapa dalam manfaatnya dirasakan oleh masyarakat dan seberapa kuat ia menjadi warisan pembangunan yang beradab, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Penulis : Yulfi Alfikri Noer S.IP., M. AP
Akademisi UIN STS Jambi

Previous Post

Wali Kota Maulana Targetkan 4.000 Pekerja Rentan Tercakup Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Tahun 2026

Next Post

Buka Kegiatan Couples Retreat Level Up Bahagia, Marsya Lystia : Agar Menjadi Program Reguler dan Berkelanjutan

Next Post
Buka Kegiatan Couples Retreat Level Up Bahagia, Marsya Lystia : Agar Menjadi Program Reguler dan Berkelanjutan. (Foto : ist)

Buka Kegiatan Couples Retreat Level Up Bahagia, Marsya Lystia : Agar Menjadi Program Reguler dan Berkelanjutan

Prof Latif. (Foto : ist)

Halo SMA Titian Teras: Mana Suaramu LAGI!

Gubernur Al Haris Ajak Bupati/Wali Kota Bangun Daerah dengan Semangat Kebersamaan dan Inovasi. (Foto : ist)

Gubernur Al Haris Ajak Bupati/Wali Kota Bangun Daerah dengan Semangat Kebersamaan dan Inovasi

Foto : ist

Yamaha Sabang Raya Jambi Sukses Rayakan Anniversary ke-30 Tahun

Prof Muchtar Latif. (Foto : ist)

BLK, Riwayatmu Kini: Penyangga Vokasi SDM Provinsi Jambi

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2025
MSSRKJS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM