HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Sikat Mafia Tanah, BPN Palangka Raya – Kejaksaan Teken Kerjasama

Rabu, 5 Februari 2025
in RAGAM
A A
Penandatanganan Perpanjangan PKS antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalteng dengan Kejati Kalteng serta Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Kalteng dengan Kejari se-Kalteng, Selasa 4 Februari 2024. (Foto : BPN Palangka Raya)

Penandatanganan Perpanjangan PKS antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalteng dengan Kejati Kalteng serta Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Kalteng dengan Kejari se-Kalteng, Selasa 4 Februari 2024. (Foto : BPN Palangka Raya)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya resmi memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya.

Penandatanganan PSK bentuk penguatan komitmen dalam rangka memperkuat sinergi penegakan hukum dan pemulihan aset di bidang agraria serta tata ruang.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Indra Gunawan S.T., M.H., QRPM, menegaskan, perpanjangan PKS merupakan inisiasi dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Langkah tersebut, dilanjutkan dengan melibatkan seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota serta Kejaksaan Negeri di Kalimantan Tengah.

SekilasBerita

Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba, Sita 197 Ton Barang Bukti Sepanjang Januari–Oktober 2025

Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp 33 Miliar

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Bareskrim Polri Akan Periksa Tersangka Lisa Mariana Besok

JMSI Bali Bekali Ratusan Pramuka Penggalang Denpasar dengan Ilmu Jurnalistik Digital

“Esensinya, kita ingin menunjukkan kerja-kerja yang dilakukan berdasarkan dengan aturan dan komitmen tinggi, terlebih dengan ikatan kerja sama bersama korps Adhiyaksa,” jelas Indra Gunawan kepada wartawan Selasa 4 Februari 2025.

“PKS ini pun memastikan hak-hak pertanahan masyarakat diberikan secara adil dan transparan,” imbuhnya.

Baik Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi, akan berperan sebagai Jaksa Pengacara Negara dalam menjaga legalitas produk hukum yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan.

PKS ini sangat penting, terutama dalam menghadapi perkara perdata, tata usaha negara, pengamanan pembangunan strategis, serta pemulihan aset.

“Kami juga memastikan bahwa seluruh data aset tanah terjaga dengan baik agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Indra Gunawan.

Berikut langkah-langkah yang akan dilakukan dalam PKS tersebut:

  1. Penguatan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri dalam menangani sengketa pertanahan, baik melalui mediasi maupun pendampingan hukum.
  2. Sosialisasi kepada masyarakat terkait hak dan kewajiban kepemilikan tanah guna mencegah konflik.
  3. Monitoring transaksi jual beli tanah untuk mengidentifikasi praktik mencurigakan yang berpotensi dilakukan oleh mafia tanah.
  4. Peningkatan pengawasan internal guna menutup celah bagi praktik ilegal di sektor pertanahan.

Indra Gunawan juga mengakui bahwa tantangan terbesar dalam implementasi PKS ini adalah koordinasi lintas sektor dan kompleksitas kasus pertanahaan, terutama yang berkaitan dengan tumpang tindih kepemilikan lahan dan aktivitas mafia tanah.

Namun, dengan adanya sinergi erat antara Kantor Pertanahan dan Kejaksaan, pihaknya optimistis dapat menghadapi tantangan tersebut secara lebih efektif demi mewujudkan sistem pertanahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Ke depan tantangan kompleks, khususnya dalam upaya memberantas mafia tanah. Belum lagi kita bicara pertanahan secara universal,” jelasnya.

Indra Gunawan menyebutkan beberapa hal yang cukup kompleks tersebut di antaranya:

1. Tumpang Tindih dalam Administrasi Pertanahan

Banyak kasus sengketa tanah terjadi akibat dokumen kepemilikan yang saling tumpang tindih atau tidak terdokumentasi dengan baik.

Mafia tanah sering memanfaatkan celah ini dengan memalsukan sertifikat atau mengklaim tanah yang masih memiliki status hukum tidak jelas.

2. Keterlibatan Oknum di Institusi

Praktik mafia tanah sering kali melibatkan oknum di instansi terkait, seperti pejabat di pemerintahan, aparat penegak hukum, hingga notaris atau pejabat pembuat akta tanah (PPAT).

Kolusi ini membuat mafia tanah semakin sulit diberantas karena mereka memiliki jaringan perlindungan yang kuat.

3. Proses Hukum

Sengketa tanah sering memakan waktu bertahun-tahun karena proses peradilan yang panjang dan rumit.

Hal ini memberikan celah bagi mafia tanah untuk terus beroperasi atau bahkan memenangkan kasus dengan berbagai cara, termasuk menyuap aparat yang terlibat.

4. Kesadaran atas Legalitas Tanah

Banyak pemilik tanah yang kurang memahami pentingnya legalitas tanah mereka, seperti melakukan sertifikasi atau mengecek status hukum tanah sebelum transaksi.

Akibatnya, mereka mudah menjadi korban mafia tanah yang menawarkan surat-surat palsu atau mencaplok lahan dengan berbagai modus.

5. Teknologi dan Pengawasan

Sistem pengawasan pertanahan masih memiliki banyak kelemahan, termasuk dalam pemetaan digital dan pencatatan hak atas tanah.

Mafia tanah sering memanfaatkan data yang belum terdigitalisasi secara menyeluruh untuk merekayasa kepemilikan tanah atau menggandakan sertifikat.

6. Koordinasi Antar Lembaga

Penanganan kasus mafia tanah melibatkan banyak pihak, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kepolisian, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah.

Kurangnya koordinasi antar lembaga sering memperlambat proses pemberantasan dan membuat mafia tanah memiliki lebih banyak peluang untuk menghindari jerat hukum.

7. Ancaman dan Intimidasi

Pihak yang berani mengungkap praktik mafia tanah, baik itu warga, aktivis, atau pejabat yang berintegritas, sering menghadapi ancaman dan intimidasi.

Mafia tanah memiliki jaringan kuat yang bisa menekan atau bahkan melakukan tindakan kekerasan untuk mempertahankan bisnis ilegal mereka.

“Sekali lagi pemberantasan mafia tanah membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta partisipasi aktif masyarakat. Dan terpenting niat di dalam hati dalam menjalankan tugas,” pungkas Indra Gunawan.

Penegasan Kakanwil

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Ir. Fitriyani Hasibuan, Dipl. Ph., MM., dalam sambutannya menyampaikan bahwa PKS ini bertujuan untuk mengoptimalkan koordinasi dan kerjasama dalam penegakan hukum di bidang agraria/pertanahan.

Selain itu, kerja sama ini mencakup pemberian bantuan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara serta dukungan dalam pencegahan dan pemberantasan mafia tanah.

Dengan adanya PKS ini, diharapkan dapat terwujud pengelolaan tanah yang optimal demi kesejahteraan masyarakat.

“Kami menyadari bahwa penyelesaian konflik, sengketa, dan perkara pertanahan tidak dapat dilakukan sendiri. Oleh karena itu, kami menggandeng pihak terkait, termasuk Kejaksaan, untuk memperkuat sinergi dan efektivitas penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan,” ujar Fitriyani Hasibuan. (rum/moz/ful/ign)

Previous Post

Perkuat Governansi Internal, OJK Gelar Rapat Kerja Pengawasan Internal

Next Post

Perbup No 67 Tahun 2017 Bermasalah, Ini Penjelasan Kasi Intel Kejari Merangin

Next Post
Foto : ist

Perbup No 67 Tahun 2017 Bermasalah, Ini Penjelasan Kasi Intel Kejari Merangin

Polsek Tabir Amankan Pencuri Motor. (Foto : ist)

Polsek Tabir Amankan Pencuri Motor

Ketua DPRD Kota Jambi Tinjau SDN 96

Jerome & Vonzy Bagi Kesan Pertama tentang Galaxy S25 Series. (Foto : ist)

Jerome & Vonzy Bagi Kesan Pertama tentang Galaxy S25 Series

Thomas A.M. Djiwandono Diangkat Sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kementerian Keuangan. (Foto : ist)

Thomas A.M. Djiwandono Diangkat Sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kementerian Keuangan

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2025
MSSRKJS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM