SINARJAMBI.COM – Agenda rutin tahunan Malam Anugerah Pajak 2023 kota Jambi kembali digelar, Kamis (18/1/2024) malam. Malam anugerah pajak sebagai apreasiasi kepada para wajib pajak yang taat membayarkan kewajibannya. Penghargaan diberikan Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih kepada 37 pembayar pajak dari kategori perhotelan, parkir, wajib pajak air tanah, BPHTB dan PBB.
Acara berlangsung di ruang Griya Mayang rumah dinas Wali Kota Jambi dan dihadiri Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan dan Sekda Kota Jambi A Ridwan.
Dikatakan Sri Purwaningsih, tanpa pendapatan daerah melalui pajak maka pemerintah kota Jambi tidak akan mampu membangun lebih maksimal lagi seperti yang terjadi pada saat ini. Pasalnya, salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangunan adalah pajak daerah. Sri Purwaningsih mengucapkan terima kasih juga kepada Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri yang sudah berkenan menuangkan waktunya untuk hadir.
“Sebagai bentuk apresiasi dan terima kasih kami kepada segenap wajib pajak kota Jambi, malam ini kita selenggarakan Malam Anugerah Pajak tahun 2023. Event yang sangat bermanfaat, di mana dalam beberapa tahun terakhir ini telah dilaksanakan oleh pemerintah kota Jambi.”
“Salah satu tujuannya untuk memberikan apresiasi kepada bapak ibu semua, juga menjadi ajang silaturahmi sekaligus momen penyamaan persepsi dan penyampaian informasi, bahwasanya uang pajak yang telah Bapak Ibu setorkan telah tersalurkan dengan baik yang sebesar-besarnya bermanfaat untuk kemajuan pembangunan kota Jambi yang sama-sama kita cintai ini,” ujar Sri Purwaningsih dalam sambutannya.
Ditambahkan Sri, bahwa dari target penerimaan pajak tahun 2023 sebesar Rp370 miliar telah terealisasi sebesar Rp325.296.715.240 dan nilai itu setara dengan 87,92 persen. Jika disandingkan dengan nilai total realisasi pendapatan asli daerah kota Jambi tahun 2023 sebesar Rp448 miliar, maka sektor pajak daerah berkontribusi setara dengan 72,54 persen.
Atas capaian di atas, Sri Purwaningsih juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran BPPRD kota Jambi yang telah menjadi garda terdepan bekerja dengan baik dan profesional. Sehingga pajak maupun retribusi di kota Jambi dapat terhimpun dan berguna untuk pembangunan kota Jambi.
“Sungguh luar biasa ini dan dari Bapak Ibu sekalian lah semua ini bisa kita kumpulkan dan kita wujudkan untuk pembangunan kota Jambi yang kita cintai bersama. Ini memberi gambaran untuk kita semua bahwa sektor pajak memang punya kontribusi yang signifikan untuk PAD, yang ikut serta membiayai pembangunan di Tanah Pilih Pusako Betuah yang kita cintai ini,” jelas Sri Purwaningsih.
“Untuk itu kami terus menghimbau kepada wajib pajak yang ada di kota Jambi, untuk terus taat membayar pajak karena dari pajak pembangunan ini berhasil dan digunakan sebaik-baiknya untuk pembangunan daerah yang pada gilirannya menjaga tren ekonomi daerah terus bergerak ke arah positif.”
“Pada kesempatan ini pula Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada segenap wajib pajak yang sudah berkontribusi dan hari ini sudah menerima beberapa reward. Kami ucapkan selamat dan harapan kami semoga usaha ataupun kegiatan yang telah bergulir dan berkontribusi membayarkan pajak ini semakin maju, tumbuh pesat dan sukses di kota Jambi,” tutup Sri Purwaningsih.
Horas Maurits Panjaitan mengapresiasi kota Jambi yang begitu pesat dalam pembangunan. Dirinya berharap mudah-mudahan di bawah kepemimpinan Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih, pembangunan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan rencana dan target yang ditetapkan.
“Begitu pula bagi para wajib pajak dan seluruh masyarakat kota Jambi kami juga apresiasi atas peran aktif Bapak Ibu mendukung pembangunan. Tentunya melalui taat pajak daerah dengan kepatuhan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.”
“Dan ini terbukti saat ini kota Jambi melaksanakan berbagai aktivitas kegiatannya, termasuk melalui forum kita ini tentunya. Mudah-mudahan melalui pertemuan ini kepada wajib pajak yang patuh, tentunya bisa menjadi contoh dan teladan bagi wajib pajak yang lainnya,” ujar Horas Maurits Panjaitan.
Sebelumnya, Nella Ervina selaku kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) kota Jambi menjelaskan realisasi pajak daerah tahun 2023 sebesar Rp325.296.715.240 yang mana meningkat 7,2 persen dari realisasi penerimaan tahun 2022. Atas capaian tersebut, Nella Ervina meminta jajarannya untuk terus bekerja keras dan menjadi instrumen andalan dalam komponen pendapatan asli daerah.
Ucapan terima kasih disampaikan Nella kepada seluruh stakeholder dan jajaran Pemkot Jambi. Ucapan serupa disampaikan kepada PT Pos Indonesia selaku mitra pembayaran pajak daerah, seluruh mitra pembayarann e-commerce.
“Dan seluruh agen mitra pembayaran lainnya yang telah berjuang bersama-sama dengan kami. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada semua perangkat daerah pemerintah kota Jambi. Kepada ketua RT yang menjadi ujung tombak kami dalam kegiatan proses pendataan, klarifikasi, kepatuhan dan penagihan pajak untuk secara langsung dan bersama-sama melaksanakan kewajiban perpajakan untuk pembiayaan pembangunan daerah.”
“Untuk itu kami mengucapkan apresiasi, terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh lapisan masyarakat sebagai wajib pajak atas kerjasama dan dukungannya dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah kota Jambi. Malam anugerah ini merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi kepada para wajib pajak yang taat dan disiplin terkait perpajakan. Serta untuk meningkatkan motivasi wajib pajak lainnya dalam membayar pajak daerah untuk pembangunan kota Jambi.”
“Kita menyadari bahwa peningkatan pendapatan pajak setiap tahunnya merupakan modal yang baik untuk memasuki tahun 2024, yang juga akan diwarnai dengan berbagai tantangan baru,” ujar Nella Ervina.
Malam Anugerah Pajak tahun 2023 kota Jambi juga memberikan hadiah undian kepada wajib pajak yang beruntung. Diantaranya, 10 unit kulkas, 10 unit TV dan hadiah utama 2 sepeda motor. (Lan)
Discussion about this post