SINARJAMBI.COM – Sepertinya, kerja keras jajaran Kementerian ATR/BPN RI membuat rakyat Indonesia tersenyum terwujud. Ini terlihat saat sinarjambi.com turut serta mengikuti Menteri ATR/Kepala BPN RI Hadi Tjahjanto membagikan sertipikat tanah hak milik kepada warga di desa Mekar Jaya, kabupaten Muarojambi, provinsi Jambi, Sabtu (6/1/2024) siang.
Di sini, Hadi Tjahjanto membagikan sertipikat tanah melalui program Redistribusi Tanah dan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Untuk program Redistribusi Tanah, diserahkan sebanyak 279 sertipikat bidang tanah. Sementara, program PTSL sebanyak 90 sertipikat.
Hadi Tjahjanto tampak didampingi Gubernur Jambi Al Haris dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Jambi Agustin Iterson Samosir.
Salah seorang warga bernama Mansur menerima sertipikat miliknya seluas 5974 M². Ia begitu senang dan tersenyum lepas saat menerima sertipikat dari Hadi Tjahjanto. Kepada Mansur, Hadi Tjahjanto berpesan agar sertipikat tanah dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Pemandangan serupa terlihat dari wajah Asri, Barodding, Tappa dan Esfendi Ambo Aco. Ditemui usai menerima sertipikat, Esfendi Ambo Aco menyampaikan terima kepada menteri yang menyerahkan langsung sertipikat miliknya seluas 10.110 M².
“Kurang lebih 23 tahun lah, Saya menunggu sertipikat ini. Untuk sementara Kita simpan dulu lah, karena ini memang kita tunggu sudah sangat lama. Jadi sangat senang lah.”
“Kami ucapkan ribuan terima kasih dengan Pak Menteri datang langsung sendiri ke tempat Kami, yang tidak pernah Kami duga sebelumnya. Alhamdulillah,” ujarnya ditemui usai terima sertipikat.
Sementara, Asri menjelaskan kepada Hadi Tjahjanto bahwa sertipikat miliknya seluas 8134 M² akan membuat dirinya semakin tenang dalam berkebun.
“Ya di lahan Kami tanam kelapo, sawit, Pak,” ujarnya saat ditanya Hadi Tjahjanto lahan yang telah bersertipikat tersebut.
Hadi Tjahjanto pun berpesan agar sertipikat bisa digunakan untuk keperluan produktif.
“Tapi yang penting Pak Asri, tanah segini luas sudah sertipikat hak milik. Delapan ribu (M²) kalau ditanami apa aja bisa ini. Tapi tidak boleh dijual selama 10 tahun. Disimpan, tapi kalau mau disekolahkan bisa,” ujar Hadi Tjahjanto disambut senyuman Asri.
Sebelumnya, Hadi Tjahjanto memenuhi undangan menghadiri hari jadi ke-67 Provinsi Jambi di rapat paripurna DPRD provinsi Jambi, Sabtu (6/1/2024) pagi. Bahkan, sehari sebelumnya Hadi Tjahjanto diberikan keanggotaan kehormatan Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi.
Turut mendampingi Hadi Tjahjanto yakni Inspektur Jenderal, RB Agus Widjajanto; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Tenaga Ahli Bidang Pengembangan dan Pengawasan Zona Integritas, Sapriadi; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi, Agustin I Samosir beserta jajaran serta kepala kantor Pertanahan Muarojambi, Alkausar. (Lan)
Discussion about this post