SINARJAMBI.COM – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi (OJK Jambi) mencatat kinerja Sektor Jasa Keuangan (SJK) di Jambi pada posisi Juli 2024 tumbuh positif dengan fungsi intermediasi berjalan dengan baik dan profil risiko yang terjaga sejalan dengan semakin tingginya aktivitas ekonomi. Kinerja positif sektor jasa keuangan dilandasi kepercayaan masyarakat atas pelindungan konsumen yang dijalankan secara bertanggung jawab dan konsisten oleh OJK, termasuk upaya penindakan bentuk aktivitas keuangan ilegal yang dijalankan oleh Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).
“OJK Jambi turut mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah di daerah seperti mengorkestrasi program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) tahun 2024 pada masing-masing TPAKD dengan Pemerintah Provinsi, Kota, dan Kabupaten,” jelas Kepala OJK provinsi Jambi Yudha Nugraha Kurata dalam rilisnya, Rabu (3/10/2024).
Program TPAKD bertujuan untuk mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dakam rangka mendukung perekonomian daerah, mencari terobosan dalam rangka membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah, meningkatkan peran serta dalam pembangunan ekonomi daerah, menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan dan mendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah dalam rangka memperluas penyediaan pendanaan produktif antara lain mengembangkan UMKM, usaha rintisan dan membiayai pembangunan sektor prioritas.
Perkembangan Sektor Perbankan
Kinerja intermediasi Bank Umum (BU) stabil dan tumbuh, per Juli 2024 kredit tumbuh sebesar 10,37 persen (yoy) menjadi Rp52,53 triliun. Kredit konvensional tumbuh sebesar 9,27 persen (yoy) menjadi Rp46,69 triliun dan untuk pembiayaan syariah tumbuh sebesar 20,03 persen menjadi Rp5,84 triliun.
Terdapat peningkatan pada Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 1,90 persen (yoy) yang berasal dari DPK perbankan konvensional yang meningkat sebesar 0,60 persen (yoy) menjadi Rp40,62 triliun, dan terdapat peningkatan pada DPK perbankan syariah sebesar 16,26 persen (yoy) menjadi sebesar Rp4,25 triliun.
Loan to Deposit Ratio (LDR) BU pada Juli 2024 tercatat sebesar 117,06 persen atau lebih tinggi dari LDR BU nasional sebesar 87,52 persen. Hal tersebut terjadi karena penyaluran kredit oleh Bank-Bank Umum di Provinsi Jambi lebih besar dibandingkan dana pihak ketiga yang berhasil dihimpun. Sementara itu, kualitas kredit masih terjaga dengan rasio NPL sebesar 1,94 persen berada di bawah rasio NPL nasional sebesar 2,25 persen.
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit BU di Jambi masih didominasi oleh konsumsi sebesar 42,71 persen diikuti modal kerja sebesar 29,36 persen dan Investasi sebesar 27,93 persen. Selanjutnya, berdasarkan kategori debitur, porsi penyaluran kredit kepada UMKM tercatat sebesar 46,08 persen dan non-UMKM sebesar 53,92 persen.
Hal ini sejalan dengan porsi penyaluran kredit terbesar masih pada sektor bukan lapangan usaha-rumah tangga (termasuk multiguna) sebesar 28,83 persen, diikuti dengan sektor pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar 27,47 persen dan perdagangan besar dan eceran sebesar 16,07 persen.
Kinerja intermediasi kredit BPR di Jambi bertumbuh positif pada Juli 2024 sebesar 7,72 persen (yoy) menjadi Rp1.109,08 miliar dan DPK tumbuh 4,93 persen (yoy) menjadi Rp1,03 triliun. Loan to Deposit Ratio (LDR) BPR di Jambi pada Juli 2024 tercatat sebesar 83,31 persen dan kualitas kredit bermasalah dengan rasio NPL sebesar 16,28 persen.
Porsi kredit modal kerja sebesar 55,23 persen dari total penyaluran kredit, diikuti dengan investasi 29,72 persen dan konsumsi sebesar 15,05 persen. Selanjutnya, porsi penyaluran BPR kepada UMKM tercatat sebesar 83,52 persen dan kepada non-UMKM sebesar 16,48 persen.
Berdasarkan lapangan usaha, porsi terbesar pada sektor konstruksi sebesar 23,51 persen, diikuti oleh sektor pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar 19,13 persen.
Perkembangan Sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB)
Pada sektor IKNB, kinerja Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) pada Juli 2024 menunjukkan perkembangan yang positif dengan pertumbuhan penyaluran pembiayaan sebesar 27,58 persen (yoy). Sejak berdiri pada tahun 2019 s.d. Juli 2024, LKMS telah menyalurkan dana sebesar Rp2,67 miliar kepada 1.424 nasabah dengan NPF sebesar 6,94 persen.
Kinerja Perusahaan Pembiayaan di Jambi pada bulan Juni 2024 dengan penyaluran pembiayaan sebesar Rp8,83 triliun atau menurun 1,30 persen (yoy) dengan NonPerforming Financing (NPF) di angka 3,83 persen. Terdapat peningkatan jumlah kontrak pembiayaan menjadi 991.268 kontrak atau meningkat 17,27 persen (yoy).
Sementara itu, industri modal ventura posisi bulan Juni 2024 menunjukan total pembiayaan menjadi sebesar Rp111,08 miliar, meningkat 3,83 persen (yoy) dan rasio NPF di angka 2,77 persen.
Pada bulan Juni 2024 di sektor dana pensiun menunjukan pertumbuhan positif, tercermin dari total aset tumbuh 7,21 persen (yoy) menjadi Rp215,86 miliar dan total aset meningkat 5,30 persen (yoy) menjadi Rp225,30 miliar.
Selanjutnya, pada Fintech Peer to Peer Lending pada bulan Juni menunjukan pertumbuhan positif pada akumulasi pembiayaan tumbuh cukup signifikan sebesar 53,51 persen (yoy) menjadi 5.650 miliar dan jumlah rekening penerima aktif mengalami pertumbuhan sebesar 19,74 persen (yoy) dan diikuti dengan outstanding pembiayaan mengalami pertumbuhan 48,26 persen (yoy) menjadi 678,25 miliar di bulan Juni 2024.
Perkembangan Sektor Pasar Modal
Di bidang Pasar Modal, jumlah investor dari Provinsi Jambi terus mengalami peningkatan. Jumlah investor tercatat sebanyak 125.135 Single Investor Identification (SID), meningkat 16,55 persen (yoy). Selanjutnya, jumlah transaksi saham tercatat sebesar Rp656,65 miliar atau menurun sebesar 4,32 persen (yoy). Sejalan dengan hal tersebut, nilai penjualan reksa dana yang dilakukan oleh Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) di Provinsi Jambi pada bulan Juli tercatat sebesar Rp171,12 miliar atau menurun 3,00 persen (yoy).
Meskipun saat ini di Provinsi Jambi belum terdapat perusahaan yang tercatat sebagai emiten, namun OJK Jambi senantiasa berkolaborasi dengan stakeholder untuk memberikan edukasi untuk mendorong pelaku usaha di Jambi memanfaatkan sumber pendanaan dari Pasar Modal, baik mendaftar menjadi emiten di bursa maupun melalui Securities Crowd Funding (SCF).
Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen
Sampai Agustus 2024, OJK Jambi telah melaksanakan edukasi keuangan sebanyak 98 kegiatan dengan capaian peserta sebanyak 12.418 peserta. Program kegiatan OJK maupun OJK Provinsi Jambi juga dapat dilihat pada media sosial OJK Jambi (instagram: @ojk_jambi).
OJK Jambi juga telah menerima sebanyak 113 pengaduan konsumen, yang terdiri dari 47 pengaduan perbankan dan 66 pengaduan IKNB. OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan nasabah melalui internal dispute resolution oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan saat ini sebanyak 1 pengaduan yang menjadi sengketa sedang dalam proses oleh Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) SJK.
Meskipun belum ditemukan entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin maupun fintech P2P ilegal, namun OJK Jambi tetap berkomitmen dan memprioritaskan pelindungan terhadap konsumen serta masyarakat dengan lebih responsif menyikapi isu yang ada di masyarakat terkait investasi ilegal maupun isu yang berpotensi menjadi pengaduan pada masyarakat dan LJK diminta melakukan aksi antisipatif lebih dini.
Selanjutnya, OJK Jambi juga telah memberikan pelayanan permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan Debitur (SLIK) baik melalui walk in maupun online mencapai 5.480 permintaan.
Perkembangan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)
Pada bulan Agustus tahun 2024 telah dilakukan kegiatan product matching sektor jasa keuangan antara lain BPJS Ketenagakerjaan, Bursa Efek Indonesia dan Bank Mandiri dalam rangka Inkubasi program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) Tahun 2024 di Kelurahan Teluk Dawan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Selanjutnya, telah dilaksanakan Rapat Koordiansi Daerah TPAKD se-Provinsi Jambi pada semester II tahun 2024 dengan mengundang 12 TPAKD yang berada di Provinsi Jambi dengan agenda pembahasan evaluasi program kerja TPAKD Semester I Tahun 2024, serta pembahasan rancangan program kerja TPAKD Semester II Tahun 2024 dan telah dilakukan rapat koodinasi dengan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
“Komitmen dan dukungan yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan di daerah memiliki peran penting dalam mendorong program percepatan akses di daerah. TPAKD diharapkan mampu menumbuhkan sinergi yang positif di daerah, dan mampu mendorong kemandirian serta pengembangan sektor-sektor strategis ekonomi domestik melalui peningkatan peran sektor jasa keuangan, sehingga pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.,” pungkas Yudha Nugraha Kurata. (*)
Discussion about this post