SINARJAMBI.COM – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi (OJK Jambi) mencatat kinerja Sektor Jasa Keuangan (SJK) di Jambi pada posisi November 2023 tumbuh positif dengan fungsi intermediasi berjalan dengan baik dan profil risiko yang terjaga sejalan dengan semakin tingginya aktivitas ekonomi. Kinerja SJK Jambi ini berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi pada triwulan III 2023 yang tumbuh sebesar 4,90 persen (yoy). Di sisi lain, OJK Jambi juga terus berkomitmen untuk menjaga sektor jasa keuangan agar tetap stabil ditopang permodalan yang kuat dan likuiditas yang memadai. OJK Jambi bersinergi bersama pemerintah daerah dan stakeholder dalam menjalankan program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Jambi melalui Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Potensi Provinsi Jambi dalam Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon” menjadi langkah awal yang penting dalam meningkatkan pemahaman peserta dan mendorong Provinsi Jambi untuk berkontribusi aktif dalam perdagangan karbon di Indonesia. OJK Jambi senantiasa menjaga aspek perlindungan konsumen, edukasi kepada Komunitas, Mahasiswa, Dosen, pemberian layanan SLIK, dan pengaduan konsumen di Jambi.
Perkembangan Sektor Perbankan
Kinerja intermediasi Bank Umum (BU) stabil dan tumbuh, per November 2023 kredit tumbuh sebesar 6,20 persen (yoy) menjadi Rp49,76 triliun untuk kredit konvensional tumbuh sebesar 4,99 persen (yoy) menjadi Rp44,62 triliun dan untuk pembiayaan syariah tumbuh sebesar 17,99 persen menjadi Rp5,14 triliun.
Terdapat penurunan pada Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 1,01 persen (yoy) yang berasal dari DPK perbankan konvensional yang turun sebesar 2,03 persen (yoy) menjadi Rp39,97 triliun, namun DPK perbankan syariah meningkat sebesar 11,24 persen (yoy) menjadi sebesar Rp3,76 triliun. Loan to Deposit Ratio (LDR) BU pada November 2023 tercatat sebesar 113,79 persen atau lebih tinggi dari LDR BU nasional sebesar 85,67 persen, sementara kualitas kredit masih terjaga dengan rasio NPL sebesar 1,90 persen berada di bawah rasio NPL nasional sebesar 2,34 persen. Berdasarkan jenis penggunaan, kredit BU di Jambi masih didominasi oleh konsumsi sebesar 42,91 persen diikuti modal kerja sebesar 31,09 persen dan Investasi sebesar 26,01 persen. Selanjutnya, berdasarkan kategori debitur, porsi penyaluran kredit kepada UMKM tercatat sebesar 45,96 persen dan non-UMKM sebesar 54,04 persen. Hal ini sejalan dengan porsi penyaluran kredit terbesar masih pada sektor bukan lapangan usaha-rumah tangga (termasuk multiguna) sebesar 29,39 persen, diikuti dengan sektor pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar 26,23 persen dan perdagangan besar dan eceran sebesar 17,19 persen.
Kinerja intermediasi BPR di Jambi bertumbuh positif pada November 2023 sebesar 11,60 persen (yoy) menjadi Rp1.076,05 miliar dan DPK tumbuh 13,60 persen (yoy) menjadi Rp998,58 miliar. Loan to Deposit Ratio (LDR) BPR di Jambi pada November 2023 tercatat sebesar 81,40 persen dan kualitas kredit bermasalah dengan rasio NPL sebesar 2,54 persen. Porsi kredit modal kerja sebesar 53,39 persen dari total penyaluran kredit, diikuti dengan investasi 30,45 persen dan konsumsi sebesar 16,16 persen. Selanjutnya, porsi penyaluran BPR kepada UMKM tercatat sebesar 82,15 persen dan kepada non-UMKM sebesar 17,85 persen. Berdasarkan lapangan usaha, porsi terbesar pada sektor konstruksi sebesar 24,40 persen, diikuti oleh sektor pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar 18,59 persen.
Perkembangan Sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB)
Pada sektor IKNB, kinerja Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) pada November 2023 menunjukkan pertumbuhan positif dengan pertumbuhan penyaluran pembiayaan sebesar 29,22 persen (yoy). Sejak berdiri pada tahun 2019 s.d. November 2023, Koperasi LKMS Bank Wakaf Mikro Ponpes As’ad (BWM Ponpes As’ad) telah menyalurkan dana sebesar Rp2,18 miliar kepada 1.229 nasabah dengan NPF sebesar 13,58 persen. Untuk kinerja industri asuransi, terdapat kenaikan premi asuransi yang didominasi oleh premi asuransi umum konvensional sebesar 202,39 persen (yoy) dengan total premi sebesar Rp619 miliar dan asuransi jiwa konvensional juga mengalami kenaikan sebesar 10,53 persen (yoy) dengan total premi sebesar Rp467 miliar. Premi asuransi umum syariah meningkat sebesar 11,62 persen (yoy), sedangkan asuransi jiwa syariah mengalami penurunan sebesar 73,53 persen (yoy). Selanjutnya, kinerja Perusahaan Pembiayaan di Jambi tumbuh positif dengan penyaluran pembiayaan sebesar Rp8.939 miliar atau meningkat 18,55 persen (yoy) dengan Non-Performing Financing (NPF) meningkat di angka 1,91 persen. Adapun kenaikan pada penyaluran pembiayaan di Jambi, tidak diikuti oleh peningkatan jumlah kontrak pembiayaan. Terdapat penurunan jumlah kontrak pembiayaan menjadi 897.485 kontrak atau turun 12,73 persen (yoy). Sementara itu, industri modal ventura menunjukan pertumbuhan negatif yang tercermin dari pembiayaan mengalami penurunan sebesar 6,20 persen (yoy) menjadi Rp97,36 miliar dan rasio NPF meningkat sebesar 0,57 persen (yoy) menjadi 5,30 persen. Pada sektor dana pensiun menunjukan pertumbuhan positif, tercermin dari total aset tumbuh 7,18 persen (yoy) menjadi Rp217,26 miliar dan total investasi meningkat 2,25 persen menjadi Rp202,58 miliar.
Perkembangan Sektor Pasar Modal
Di bidang Pasar Modal, jumlah investor dengan identitas dari Provinsi Jambi terus mengalami peningkatan dan pada November 2023 jumlah investor tercatat sebanyak 115.735 Single Investor Identification (SID), meningkat 19,83 persen (yoy). Namun, jumlah transaksi saham pada November 2023 tercatat sebesar Rp978,11 miliar atau turun sebesar 42,34 persen (yoy). Selanjutnya, nilai penjualan reksa dana yang dilakukan oleh Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) di Provinsi Jambi pada November 2023 tercatat sebesar Rp83,24 miliar atau menurun 0,50 persen (yoy). Meskipun saat ini di Provinsi Jambi belum terdapat perusahaan yang tercatat sebagai emiten, namun OJK Jambi senantiasa berkolaborasi dengan stakeholder untuk memberikan edukasi untuk mendorong pelaku usaha di Jambi memanfaatkan sumber pendanaan dari Pasar Modal, baik mendaftar menjadi emiten di bursa maupun melalui Securities Crowd Funding (SCF). Dengan mendorong pelaku usaha menjadi emiten, maka tata kelola perusahaan akan lebih transparan dan dapat meningkatkan permodalan perusahaan.
Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen
ampai November 2023, OJK Jambi telah melaksanakan edukasi keuangan sebanyak 51 kegiatan dengan capaian peserta sebanyak 7.272 peserta. Program kegiatan OJK maupun OJK Provinsi Jambi juga dapat dilihat pada media sosial OJK Jambi (instagram: @ojk_jambi).
OJK Jambi juga telah menerima sebanyak 217 pengaduan konsumen, yang terdiri dari 89 pengaduan perbankan dan 128 pengaduan IKNB. OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan nasabah melalui internal dispute resolution oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan saat ini sebanyak 2 pengaduan yang menjadi sengketa sedang dalam proses oleh Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) SJK. Meskipun belum ditemukan entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin maupun fintech P2P ilegal, namun OJK Jambi tetap berkomitmen dan memprioritaskan pelindungan terhadap konsumen serta masyarakat dengan lebih responsif menyikapi isu yang ada di masyarakat terkait investasi ilegal maupun isu yang berpotensi menjadi pengaduan pada masyarakat dan LJK diminta melakukan aksi antisipatif lebih dini. Selanjutnya, OJK Jambi juga telah memberikan pelayanan permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan Debitur (SLIK) baik melalui walk in maupun online mencapai 9.918 permintaan.
Perkembangan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)
Pelaksanaan beberapa program TPAKD di Kota Jambi pada November dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Potensi Provinsi Jambi dalam Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon” yang dihadiri dihadiri oleh 66 peserta yang terdiri dari Dinas terkait seluruh Kabupaten/Kota Provinsi Jambi seperti Sekretariat Daerah, Bappeda, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perekonomian, Bank Indonesia, BPS, Dirjen Perbendaharaan, serta NGO/LSM dan Perguruan Tinggi, dengan menghadirkan narasumber dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia, dan Akademisi Universitas Jambi. Selain itu, dalam rangka implementasi program TPAKD telah dilaksanakan program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Kawasan Wisata Kampung Laut Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi yang telah dilaksanakan dalam 1 (satu) tahun terakhir di tahun 2023. Adapun beberapa kegiatannya sebagai berikut:
• Edukasi pengenalan produk jasa keuangan yang berkolaborasi dengan Bursa Efek Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan dan lainnya.
•Program pendampingan UMKM dan sosialisasi SIAP QRIS di Kawasan Wisata Kampung Laut yang berkolaborasi dengan Bank Indonesia.
• Gebyar tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) yang berkolaborasi dengan seluruh perbankan yang memiliki produk Tabungan SimPel di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Dengan implementasi program kerja ini, diharapkan masyarakat setempat dapat lebih memanfaatkan produk dan layanan lembaga jasa keuangan untuk meningkatkan kegiatan perekonomian dan taraf hidup masyarakat. (*)
Discussion about this post