HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Sawah Masih Menyusut, Menteri Nusron akan Terapkan Kebijakan Darurat Perlindungan Lahan Pertanian

Kamis, 29 Januari 2026
in RAGAM
A A
Sawah Masih Menyusut, Menteri Nusron Akan Terapkan Kebijakan Darurat Perlindungan Lahan Pertanian. (Foto : ist)

Sawah Masih Menyusut, Menteri Nusron Akan Terapkan Kebijakan Darurat Perlindungan Lahan Pertanian. (Foto : ist)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengambil langkah darurat untuk menjaga keberlanjutan lahan sawah nasional sebagai bagian dari upaya mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mencapai swasembada pangan. Kebijakan tersebut akan dilaksanakan setelah mendapat lampu hijau dari Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan di Istana Negara, Rabu (28/01/2026).

“Kami menetapkan kebijakan bahwa bagi daerah yang dalam RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah)-nya belum mencantumkan LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) minimal 87 persen dari LBS (Lahan Baku Sawah), maka seluruh LBS tersebut kami anggap sebagai LP2B. Artinya, semua sawah tidak boleh dialihfungsikan sampai pemerintah daerah menetapkan LP2B sesuai ketentuan,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.

Kebijakan tersebut dilaksanakan atas dasar Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2030, yang mengamanatkan minimal 87 persen LBS ditetapkan sebagai LP2B yang bersifat permanen dan tidak dapat dialihfungsikan. Namun, Menteri Nusron menyebut, kondisi faktual menunjukkan penetapan LP2B dalam RTRW daerah masih jauh dari ketentuan.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data yang dihimpun pemerintah, dalam rentang waktu 2019 hingga 2024 Indonesia telah kehilangan sekitar 554 ribu hektare lahan sawah akibat alih fungsi menjadi kawasan industri, permukiman, dan penggunaan non-pertanian lainnya. Angka tersebut dinilai sangat signifikan dan menjadi alarm serius bagi keberlanjutan ketahanan pangan nasional, terutama di tengah target besar pemerintah untuk mewujudkan swasembada pangan sesuai Asta Cita Presiden.

SekilasBerita

Kapolres Bondowoso Gandeng Mas Bhabin Polisi Viral Berbagi di Panti Jompo

Masyarakat Manfaatkan PELATARAN, Ambil Produk Hasil Roya Tak Perlu Tunggu Hari Kerja

BNN – CNB Singapura Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Pencucian Uang Narkotika

Jadi Kawasan Agrowisata Favorit Kota Palu, Kebun Anggur Duyu Bangkit Bukti Kerja GTRA

“Kalau LP2B tidak dicantumkan secara memadai dalam RTRW, maka alih fungsi lahan sangat mudah terjadi karena seluruh pembangunan selalu mengacu pada tata ruang. Inilah yang kami sebut sebagai kondisi darurat tata ruang yang harus segera dibenahi,” ujar Menteri Nusron.

Saat ini, LP2B dalam RTRW provinsi baru mencapai sekitar 67,8 persen, sementara di tingkat kabupaten/kota bahkan hanya sekitar 41 persen. Kondisi ini dinilai berisiko tinggi terhadap keberlanjutan sawah produktif nasional.

Selain menetapkan seluruh LBS sebagai LP2B sementara, Kementerian ATR/BPN juga mewajibkan daerah yang telah mencantumkan LP2B dalam RTRW namun belum mencapai angka minimal 87 persen untuk segera melakukan revisi RTRW dalam waktu paling lama enam bulan. Revisi tersebut menjadi prasyarat penting untuk memberikan kepastian hukum atas perlindungan lahan sawah.

Saat ini, baru 64 kabupaten/kota yang telah memenuhi ketentuan LP2B di atas 87 persen. Sementara itu, sebanyak 409 daerah masih harus segera melakukan revisi RTRW. Untuk mempercepat proses tersebut, Kementerian ATR/BPN dalam waktu dekat akan menggelar rapat koordinasi bersama para gubernur serta bupati dan wali kota, serta berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mensosialisasikan kebijakan tersebut. (JM/YZ)

Previous Post

Respons Cepat Polresta Jambi Saat ODGJ Ganggu Warga

Next Post

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengangkutan 12,3 Ton BBM Ilegal, 3 Orang Diamankan

Next Post
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengangkutan 12,3 Ton BBM Ilegal, Tiga Orang Diamankan. (Foto : ist)

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengangkutan 12,3 Ton BBM Ilegal, 3 Orang Diamankan

Kombes Pol Erlan Munaji. (Foto : ist)

Penyidikan Laka Lantas Naik Tahap, Pengemudi Jalani Observasi Kejiwaan di RSJ

Kapolda Jambi Jalin Silaturahmi dengan MUI, Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan dan Cegah Radikalisme. (Foto : ist)

Kapolda Jambi Silaturahmi dengan MUI, Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan dan Cegah Radikalisme

Buka Sosialisasi Program Kampung Bahagia Periode I Tahun 2026, Wali Kota Maulana Pastikan Seluruh RT Tersentuh Pembangunan. (Foto : ist)

Wali Kota Maulana Pastikan Seluruh RT Tersentuh Pembangunan

Elnusa Petrofin Dukung Sinergi Strategis Pertamina Patra Niaga – Astra UD Trucks Untuk Perkuat Standarisasi Armada Demi Tingkatkan Keandalan Distribusi Energi Nasional. (Foto : ist)

Elnusa Petrofin Dukung Sinergi Strategis Pertamina Patra Niaga – Astra UD Trucks Perkuat Standarisasi Armada Demi Tingkatkan Keandalan Distribusi Energi Nasional

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Februari 2026
MSSRKJS
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
« Jan    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM