SINARJAMBI.COM – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jambi Tholib membenarkan penangkapan Kasi Intel dan Penindakan Kantor Imigrasi (Kanim) Kuala Tungkal inisial TTR oleh Polres Tanjabbar. Untuk itu, TTR yang dinyatakan positif narkoba itu ditarik sementara ke Kanwil Kemenkumham Jambi.
Terkait sanksi yang dikenakan kepada TTR, Tholib menegaskan masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Imigrasi.
“Untuk terhadap pejabat imigrasi TTR ini, saat ini Kami sedang berkoordinasi dengan Inspektur Jenderal atau dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan masalahnya ini. Dan tentunya nanti terkait dengan prosesnya tentu tergantung dari hasil pemeriksaan dari tim Inspektorat Jenderal.”
“Supaya tidak terjadi apa, ya lebih independen maka kami sudah menghubungi lah inspektorat jenderal mengirimkan di sini dalam rangka untuk memeriksa yang bersangkutan. Dan saat ini yang dilakukan, TTR sudah kami tarik ke Kanwil untuk proses pembinaan lebih lanjut. Jadi untuk sementara si TTR ini dalam pembinaan untuk menunggu proses lebih lanjut,” jelas Tholib kepada wartawan di loby Kanwil Kemenkumham Jambi, Senin (15/5/2023) siang.
Dijelaskan Tholib, penangkapan TTR diawali dengan tertangkapnya pegawai honor di Kanim Kuala Tungkal inisial MR yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
MR yang sehari-hari sebagai petugas keamanan Kanim Kuala Tungkal ini diciduk polisi tanggal 13 April 2023. Saat diinterogasi polisi, MR ‘bernyanyi’ menyebut nama TTR.
“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas Polres Tanjung Jabung Barat, TTR dinyatakan tidak terlibat dalam dugaan kasus narkotika yang disampaikan oleh Mr tersebut. Kemudian petugas Polres Tanjung Jabung Barat melakukan tes urine terhadap pejabat Kanim Kuala Tungkal TTR dengan hasil positif.”
“Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas Polres Tanjung Jabung Barat hanya menahan MR dan terhadap TTR tidak dilakukan penahanan karena tidak ditemukan barang bukti. Dan yang bersangkutan kemudian diserahkan ke BNN Provinsi Jambi untuk dilakukan assessment dan program rehabilitasi,” jelas Tholib. (Lan)
Discussion about this post