SINARJAMBI.COM – Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) bersama Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) provinsi Jambi menyalurkan bantuan 1.500 paket sembako kepada warga kurang mampu. Terlebih, imbas dari kenaikan BBM bersubsidi.
Penyerahan bantuan dilakukan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani bersama yang mewakili kepala kantor perwakilan BI Jambi dan kepala OJK Jambi, Yudha Nugraha Kurata.
Sekretaris FKIJK provinsi Jambi, Fasha Fauziah berharap bantuan dapat meringankan beban masyarakat. Selain itu, sebagai langkah nyata mengatasi inflasi di provinsi Jambi.
“Dari Badan Musyawarah Perbankan Daerah bersama Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan melaksanakan kegiatan dalam bentuk CSR bantuan pembagian sembako kepada masyarakat kurang mampu sebanyak 1500 paket sembako.”
“Dana yang dikumpulkan yakni dari BMPD Rp100 juta, dari FKIJK sebesar Rp50 juta dan disalurkan melalui industri jasa keuangan masing-masing,” jelas Fasha Fauziah ditemui usai acara yang berlangsung di lapangan belakang kantor Gubernur Jambi, Senin (26/9/2022) pagi.
Paket bantuan sembako terdiri dari cabe, minyak goreng dan beras. Masuknya cabe sebagai salah satu bantuan, kata Fasha Fauziah karena cabe penyumbang inflasi di provinsi Jambi.
Sebelumnya, Abdullah Sani mengatakan bantuan ini merupakan bentuk perhatian dari Pemerintah Provinsi Jambi dalam upaya meringankan beban masyarakat, yang terdampak akibat, kenaikan harga bahan pokok.
“Terima kasih saya ucapkan kepada pimpinan Forum Komunikasi Industri Jasa keuangan (FK IJK) dan Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Provinsi Jambi atas inisiatif memberikan bantuan sembako kepada masyarakat, yang tentunya ditujukan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan.”
“Ini merupakan upaya untuk meringankan beban yang dihadapi masyarakat, terutama dalam kaitannya dengan dampak setelah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Pemberian bantuan ini merupakan wujjud kepedulian FK IJK, BMPD, OJK, dan BI Provinsi Jambi kepada masyarakat dan tenaga honorer.” ucap Sani. (Lan)
Discussion about this post