HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

RUU Perubahan IKN Disahkan Jadi Undang-undang

Kamis, 5 Oktober 2023
in RAGAM
A A
RUU Perubahan IKN Disahkan Jadi Undang-undang. (Foto : ist)

RUU Perubahan IKN Disahkan Jadi Undang-undang. (Foto : ist)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) telah disetujui dalam Rapat Paripurna ke-7 DPR Masa Persidangan I Tahun 2023-2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta, pada Senin (03/10/2023).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad ini didahului dengan laporan Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

“Berdasarkan laporan Ketua Komisi II DPR RI, terdapat tujuh fraksi menyetujui RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN untuk dilanjutkan dalam Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna hari ini untuk disahkan menjadi Undang-undang,” ungkap Wakil Ketua DPR RI yang disambut persetujuan oleh para anggota dewan dari berbagai fraksi yang hadir.

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa atas nama presiden mengucapkan terima kasih kepada para pihak dalam proses penyusunan RUU IKN. Ia menyebut, bersama sudah berhasil melalui proses diskusi yang produktif, konstruktif, dan dinamis dengan mengedepankan kepentingan bangsa dan negara baik untuk masa kini maupun yang akan datang.

SekilasBerita

Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba, Sita 197 Ton Barang Bukti Sepanjang Januari–Oktober 2025

Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp 33 Miliar

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Bareskrim Polri Akan Periksa Tersangka Lisa Mariana Besok

JMSI Bali Bekali Ratusan Pramuka Penggalang Denpasar dengan Ilmu Jurnalistik Digital

“RUU IKN akan mampu menjadi landasan hukum dan akselerasi kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara serta penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus IKN secara lebih efisien, optimal, akuntabel, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Tertuang sembilan klaster perubahan dalam RUU Perubahan atas UU IKN, termasuk di bidang pertanahan dan tata ruang yang menjadi kewenangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Terkait pertanahan, terdapat perubahan pada Pasal 15A ayat (2) s.d. ayat (9) dan Pasal 16A. Sementara dalam bidang tata ruang, yakni Pasal 15 ayat (5) s.d. ayat (10).

Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto yang turut hadir menyatakan dukungannya terhadap pengesahan RUU IKN untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Kami mendukung percepatan pembangunan dan pemindahan ibu kota negara ini, dengan memperhatikan fungsi setiap bidang tanah di wilayah IKN yang perlu dijaga sesuai dengan ketentuan penataan ruang, serta memihak kepada masyarakat,” ungkapnya.

Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana. Turut hadir Kepala Badan Otorita IKN, Bambang Susantono; serta perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. (YS/FA/RY)

Previous Post

Ketua PWI Jadikan Pendidikan dan UKW Program Prioritas

Next Post

Al Haris di Kancah Nasional

Next Post

Al Haris di Kancah Nasional

Atraksi prajurit batalyon infanteri raider 142/Ksatria Jaya. (Foto : Rolan - sinarjambi.com)

Ini Pesan Panglima TNI yang Dibacakan Danrem Gapu

Kementerian ATR/BPN Terus Kembangkan SI PEMANAH.

Pastikan Pemanfaatan Hak Atas Tanah Sesuai Peruntukan, Kementerian ATR/BPN Terus Kembangkan SI PEMANAH

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Gelar Workshop Peningkatan Kapasitas Petugas Pelayanan JKP. (Foto : ist)

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Gelar Workshop Peningkatan Kapasitas Petugas Pelayanan JKP

Al Haris menyerahkan potongan nasi tumpeng kepada Danrem Gapu. (Foto : Rolan - sinarjabi.com)

Di Syukuran HUT Ke-78 TNI, Gubernur Jambi Apresiasi Dedikasi Korem Gapu

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2025
MSSRKJS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM