SINARJAMBI.COM – Pemerintah kota (Pemkot) Jambi mengapresiasi kepada pelaku-pelaku usaha yang masih mau berinvestasi di masa pandemi covid-19. Munculnya pelaku usaha baru setidaknya menyerap tenaga kerja baru.
Wali Kota Jambi Sy Fasha memahami sangat sulit sekali menumbuhkembangkan iklim investasi di masa pandemi covid-19. Hal ini disampaikannya saat meresmikan SPBU 24.36.183 jalan Slamet Riyadi, Broni.
“Makanya kami mendorong semua pelaku-pelaku usaha. Untuk itu SPBU 24.36.183 Broni ini berada di posisi Jalan Slamet Riyadi yang memang di sini belum ada SPBU-nya.”
“Kami pemerintah kota Jambi harus menjaga iklim investasi, jangan sampai nanti ada investasi baru malah merugikan pelaku-pelaku usaha yang lain atau berkurangnya pendapatan,” ujarnya, Rabu (2/2/2022) pagi.
Meski membuka lebar-lebar bagi investor, namun Pemkot Jambi tetap memperhatikan kondusifitas usaha terkait pendapatan pelaku usaha.
Fasha tak ingin, omzet pada beberapa sektor usaha malah anjlok akibat menjamurnya jenis usaha tertentu sejenis.
Untuk itu, pihaknya saat ini melakukan moratorium beberapa jenis usaha seperti hotel dan SPBU.
“Kami saat ini Pemerintah Kota Jambi mengeluarkan moratorium untuk pembangunan SPBU baru. Kemudian juga pembangunan hotel bintang 4, 3, 2 dan 1.”
“Karena berdasarkan hasil analisa dinas terkait dan juga dengan organisasi-organisasi profesi, ternyata kecenderungan ada penurunan pendapatan dari pelaku usaha. Contoh dari SPBU,” jelas Fasha.
Rizky selaku kepala operasional terminal BBM Jambi mengatakan, selain BBM, SPBU juga diharapkan melakukan penjualan gas LPG dan pelumas Pertamina.
“Semoga bisa menambah penjualan BBM Pertamina dan memenuhi kebutuhan BBM di masyarakat Jambi. Alhamdulillah lokasi SPBU sangat strategis, baik yang di dalam kota dan dari luar kota Jambi,” jelas Rizky.
Diceritakan manager SPBU Rayhan, dalam membangun pihaknya sempat diganggu dengan pandemi covid-19. Di bulan Agustus, manajemen memulai melakukan pekerjaan konstruksi.
“Di tengah pembangunan kami juga sempat mendapat musibah dan cobaan covid-19, tetapi dengan kerja keras manajemen kami bisa menyelesaikan pembangunan SPBU ini,” ujar Rayhan.
Ditambahkannya, SPBU 24.36.183 ini melayani penjualan Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex
“Kami melayani pembelian BBM dari mulai pukul 6 pagi sampai dengan pukul 10 malam waktu Indonesia Barat,” tutup Rayhan. (Rolan)
Discussion about this post