SINARJAMBI.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi menyambut baik persetujuan substansi RTRW yang diberikan langsung oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, (20/4/2023).
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto menyerahkan langsung persetujuan tersebut kepada Gubernur Jambi Al Haris.
Dikutip dari akun resmi Instagram Dinas PUPR Provinsi Jambi mengatakan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia mengapresiasi Pemprov Jambi dalam melaksanakan percepatan tahap akhir penyusunan RTRW tahun 2023-2043.
Hebatnya lagi Provinsi Jambi adalah provinsi pertama di Pulau Sumatera dan provinsi ke-7 di Indonesia yang telah melaksanakan persetujuan substansi dari Menteri ATR/BPN. (*)
Discussion about this post