HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

PSSI Dukung PSS Sleman Laporkan Elwizan Aminuddin ke Polisi

Senin, 6 Desember 2021
in OLAHRAGA
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – PSSI mendukung langkah PSS Sleman melaporkan Elwizan Aminuddin ke Polres Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Elwizan kini menjadi perbincangan setelah sosoknya terungkap ke publik terkait profesinya yang mengaku sebagai dokter tim PSS Sleman.

Elwizan yang mengaku lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Syahkuala Banda Aceh ternyata bukan alumnus di sana.

Namanya juga tidak tercatat di dalam database kedokteran yang ada di Indonesia. Sialnya, PSS Sleman jadi tim terbaru yang sempat mempekerjakan sosok asal Bireun, kelahiran 25 April 1982 ini.

SekilasBerita

Double Podium Lagi, Rookie Tim Yamaha Racing Indonesia Melesat di ARRC Sepang

Personel Polda Jambi Raih Prestasi Membanggakan di Level Internasional – Nasional

Penutupan Meriah Kejurprov Tarung Derajat Jambi: 218 Atlet Tunjukkan Mental Juara

Ketua KORMI Kota Jambi Diza Dampingi Kontingen, Jambi Siap Ukir Prestasi di Ajang FORNAS VIII

Sebelum di PSS, Elwizan pernah menjadi dokter tim Persita Tangerang, Madura United, Bali United, Kalteng Putra, Bhayangkara FC, Tira Persikabo, Barito Putra, dan PSS.

Direktur Operasional PSS Hempri Suyatna mewakili manajemen telah melaporkan kasus ini kepada Polres Sleman. Hempri melapor pada Jumat (3/12) dengan didampingi tim hukum dari PT PSS.

“Kami membawa berkas lengkap dari internal PT PSS berupa kontrak kerja dari yang bersangkutan. Kemudian berkas verifikasi keabsahan ijazah No: 5752/UN11/WA.01.00/2021 dari Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh yang menyatakan ijazahnya palsu,” ujar Hempri.

Sekjen PSSI Yunus Nusi pun mendukung langkah PSS. Sebab dengan pelaporan ini semua akan terjawab soal status Elwizan itu sendiri.

“Kalau memang itu ijazah palsu dan kemudian memakainya, itu masuk ranah pidana. Jadi apa yang dilakukan PSS itu sudah benar. PSSI mendukung langkah PSS itu,” ujar Yunus.

Yunus berharap semua klub Liga 1, Liga 2, maupun Liga 3 untuk hati – hati. “Kasus ini menjadi perhatian untuk kita semua,” tutupnya. (*/Lan)

Previous Post

Pertamina Energy Webinar 2021: Energizing Your Future

Next Post

Sertijab Kasipidsus, Kajari Batanghari : Jaga dengan Baik Uang Negara dari Para Koruptor

Next Post

Sertijab Kasipidsus, Kajari Batanghari : Jaga dengan Baik Uang Negara dari Para Koruptor

Sekda Sudirman Tekankan Kedisiplinan Pegawai

PHE Resmi Kuasai Saham Elnusa 51%, Elnusa Siap Tingkatkan Sinergi

Al Haris Tegaskan Camat Ujung Tombak Pelayanan Publik

Tak Ada Duanya! Maulana Bantu Sembako, Peralatan dan Insentif Petugas Pemandi Jenazah dan Guru PAMI

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2025
MSSRKJS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM