HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Prihatin Kondisi Sungai Tercemar, Mashuri Imbau Masyarakat Tidak Lakukan Aktifitas PETI

Rabu, 15 September 2021
in MERANGIN
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Para kepala desa (Kades) di Kabupaten Merangin diberi waktu 15 hari, untuk segera mendata berapa banyak jumlah keberadaan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), di wilayah kerjanya masing-masing.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Merangin H Mashuri usai memimpin rapat pencegahan dan penanggulangan kerusakan lingkungan hidup akibat maraknya aktivitas PETI di sepangjang Daerah Aliran Sungai (DAS), Rabu (15/9).

Pada rapat yang berlangsung di Ruang Pola Utama Kantor Bupati Merangin tersebut, Kades juga diminta berpartisipasi secara aktif memberi himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI di tepi sepanjang aliran sungai.

‘’Nanti data dari para Kades ini dilaporkan melalui Camat, yang diteruskan ke Pemkab Merangin, sehingga dari tingkat kabupaten bisa turun tangan untuk menindaklanjutinya,’’ ujar Bupati didampingi Kapolres dan Dandim 0420 Sarko.

SekilasBerita

Hadiri Hari Santri Nasional di Merangin, Wagub Sani Ajak ASN Berperan Aktif Bantu Kehidupan Ponpes

Gubernur Al Haris Dorong Koperasi Merah Putih Cepat Beroperasi Agar Bisa Layani Masyarakat Penuhi Kebutuhannya

Tinjau Dapur MBG, Gubernur Al Haris Minta Jaga Kualitas Bahan Baku dan Kebersihan

Gubernur Al Haris Ingatkan Generasi Muda Bijak Gunakan Teknologi

Sama-sama diketahui jelas bupati, hampir di semua sungai dalam Kabupaten Merangin, pencemaran yang terjadi sekarang ini sudah melebihi indek yang direkomendasikan Kementerian.

‘’Pencemaran sungai-sungai kita sudah sangat memprihatinkan, diatas 400 indek pencemarannya, Bearti pencemaran sungainya sudah diambang batas, Ini tidak bisa kita biarkan terus,’’ terang H Mashuri.

Langkah apa yang akan diambil untuk memberantas keberadaan PETI itu? Diakui bupati, tidak mudah untuk memberantas habis keberadaan PETI itu secara cepat dan keseluruhan. Apalagi razia PETI sudah sangat sering dilakukan.

Penanganan PETI ini lanjut bupati, harus ekstra hati-hati, jangan sampai terjadi bentrok dengan masyarakat, mengingat ini menyangkut isi perut masyarakat banyak. Jumlah PETI itu memang sudah sangat banyak sekali.

‘’Tapi sudah banyak juga para pelaku PETI yang ditertibkan Polres Merangin. Sekarang ini tinggal pelaku PETI yang menengah (dompeng). Sulit memang, karena banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari dompeng ini,’’ jelas Bupati.

Sedangkan solusi yang diambil terang H Mashuri, sekarang ini Pemkab Merangin sedang mengajukan izin Pertambangan Rakyat. Ada sekitar 10 blok di semua kecamatan Penambangan Rakyat yang izinnya sedang dalam diproses. (*)

Previous Post

Jaga Momentum Pemulihan Ekonomi, OJK Perpanjang Kebijakan Stimulus Perekonomian

Next Post

Timnas Wanita Ditahan Imbang Tim PON Jabar

Next Post

Timnas Wanita Ditahan Imbang Tim PON Jabar

Wakil Ketua DPR RI Minta OJK Moratorium Pinjaman Online

Danrem 042/Gapu Hadiri Peluncuran ASAP Digital Nasional Secara Virtual di Mapolda Jambi

BNN Kembangkan Kewirausahaan Masyarakat Kawasan Rawan Narkoba di Kepulauan Bangka Belitung

Gubernur Jambi Resmikan Panti Asuhan Bhadar Garuda Putih

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2025
MSSRKJS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM