SINARJAMBI.COM – Pemerintah terus berupaya untuk menurunkan angka kasus positif untuk mengendalikan pandemi Covid-19 melalui sejumlah kebijakan, antara lain berupa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro. Penerapan kebijakan yang telah dimulai sejak 9 Februari 2021 tersebut didasari oleh hasil evaluasi pemerintah terhadap kebijakan pembatasan dengan cakupan wilayah yang sebelumnya lebih luas.
Saat berbincang dengan para pemimpin redaksi media nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 17 Februari 2021, Presiden Joko Widodo mengungkapkan alasan pemerintah menerapkan pembatasan dengan lingkup yang lebih kecil.
“Kenapa saya ngomong di awal minggu itu PPKM tidak efektif? Ya karena memang kurvanya tidak ada yang melandai turun. Tetapi yang kedua kelihatan sekali sudah turun. Yang ketiga ini turun lagi. Kasus aktif juga kalau kita ingat, mungkin tiga minggu yang lalu, itu masih di angka-angka 14 ribu bahkan 15 ribu. Sekarang minggu-minggu terakhir kemarin ini, sudah di 8 ribu-9 ribu,” kata Presiden.
Menurut Presiden, pembatasan dengan lingkup kecil akan lebih efektif dibandingkan dengan lingkup yang luas. Presiden mencontohkan, jika hanya ada satu orang di satu RT yang terinfeksi Covid-19, maka cukup RT tersebut yang dikarantina.
“Awal-awal sebetulnya juga saya sudah sampaikan, PSBB skala mikro. Karena enggak efektif. Wong yang merah itu satu RT kok, yang di-lockdown, di-PSBB-kan satu kota, ekonominya dong yang kena. Kalau yang kena satu kelurahan, ya sudah satu kelurahan itu saja yang diisolasi, dikarantina, tapi bukan satu kota,” jelasnya.
Kebijakan serupa PPKM skala mikro juga telah diterapkan di negara lain selain Indonesia, antara lain di India. Kepala Negara menyebut bahwa India berhasil menekan kasus aktif bukan melalui kebijakan lockdown secara luas, melainkan lockdown dalam skala mikro.
“Meskipun awal-awal India itu lockdown total. Sehingga kok India sekarang ganti ini? Ternyata strateginya sama, PPKM skala mikro,” paparnya.
Presiden memandang bahwa Indonesia memiliki kekuatan untuk menjalankan kebijakan tersebut, yakni perangkat pemerintahan hingga unsur terkecil di tingkat RT/RW, maupun perangkat aparat keamanan dari TNI-Polri melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Hal tersebut diyakini akan sangat membantu pelaksanaan PPKM skala mikro.
“Saya melihat kekuatan kita itu memiliki desa yang ada RT/RW-nya dan di situ ada yang namanya Babinsa dan Bhabinkamtibmas, ini yang semua perangkat itu yang kita pakai sekarang ini. Memang kalau nanti kita di dashboard kita sudah sampai ke level RT, itu memudahkan sekali,” tandasnya. (*)
Discussion about this post