SINARJAMBI.COM – Selasa tanggal 16/11/ 2021 sekira pukul 19.00 wib bertempat di perumahan (bedeng) perkebunan akak di RT 08 Desa Tebing tinggi Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari telah di lakukan penangkapan terhadap 3 DPO tahanan yang kabur di LPKA Muara Bulian yang di pimpin langsung Kapolsek Pemayung IPTU. Sunardi.SH.bersama 8 personil polsek pemayung.
Berikut nama- nama tahanan yang berhasil di lakukan penangkapan Resgianto (Gawok) Iwan Setiawan, Arri Sakti.
Sekira pukul 18.30 wib.Berdasarkan laporan Warga Desa Tebing Tinggi menghubungi anggota Polsek pemayung. adanya 3 DPO tahan Polres Batang Hari yang kabur dari LPKA Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek pemayung bersama dengan 8 personil Polsek pemayung berangkat menuju Tempat Kejadian Perkara(TKP) DPO tahanan diperumahan kebun akak RT 08 Desa Tebing Tinggi Kecamatan Pemayung,Kabupaten Batanghari,dan melakukan penangkapan terhadap 3 DPO tersebut.
Kapolsek Pemayung membenarkan “Iya “Benar Berdasarkan Laporan Warga sekitar kapada Babinkamtibmas Polsek Pemayung bahwa adanya 3 orang DPO Tahanan Polres yang kabur dari LPKA Muara bulian 2 hari lalu.”Ucapnya.IPTU Sunardi.SH.
Selanjutnya, Pada saat Penangkapan yang kami lakukan sesuai SOP, dan 3 Orang DPO tersebut langsung kita serahkan ke unit Reskrim Polda Jambi dan Polres Batang Hari.”Tutupnya.”(AFR)
Discussion about this post