HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Polresta Jambi Deklarasikan Kelurahan Rawasari Sebagai Kampung Bebas Narkoba

Rabu, 23 Agustus 2023
in KOTA JAMBI
A A
Polresta Jambi Deklarasikan Kelurahan Rawasari Sebagai Kampung Bebas Narkoba. (Foto : ist)

Polresta Jambi Deklarasikan Kelurahan Rawasari Sebagai Kampung Bebas Narkoba. (Foto : ist)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Polresta Jambi Deklarasikan dan Peresmian Kelurahan Rawasari Kecamatan Alam Barajo sebagai Kampung Bebas Dari Narkoba (23/08).

Deklarasi yang diikuti oleh 32 RT di kelurahan Rawasari Kecamatan Alam. Barajo Kota Jambi.

Menghadiri kegiatan tersebut Wakapolresta Jambi AKBP Ruli Andi Yunianto SIK serta Kasat Narkoba Kompol Johan Christi Silaen beserta personel Satnarkoba Polresta Jambi, dan Kapolsek Kota Baru, serta tamu undangan dari Stakeholder Kota Jambi.

Kasat Narkoba Kompol Johan Christi Silaen menyampaikan tujuan diresmikannya Kelurahan Rawasari ini bebas dari narkoba dalam rangka pencegahan dan penanggulangan narkotika.

SekilasBerita

Gubernur Al Haris Hadiri Sarasehan Kebangsaan: Perkuat Ideologi Pancasila di Tengah Geopolitik Global

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Wagub Sani Minta Pemerintah dan Masyarakat Bangkit Membangun Provinsi Jambi

Lepas JCH Kloter 18 Asal Kerinci dan Merangin, Pesan Sekda Sudirman: Kondisikan Diri Tingkatkan Kesabaran

CJH Merangin: Terima Kasih Rendangnya Pak Bupati

“Dibutuhkan kolaborasi semua pihak, semua turut andil pencegahan narkotika. Dengan kegiatan deklarasi ini kita buat agar kampung ini Kampung bebas narkoba, dan ini baru pertama kali dan kami sudah koordinasi juga dengan BNN untuk program P4GN di kecamatan Rawasari,” jelasnya.

Ditambahkan Kasat, kegiatan di kota Jambi sudah ada di beberapa Kelurahan, contohnya di Kelurahan Pall Merah dan sudah dibuat sedemikian rupa.

“Khusus di Kelurahan Rawasari itu memang belum belum ada programnya, tapi kita buat dengan menampung aspirasi dan keluhan dari masyarakat kita buat di sini untuk Kampung bebas dari narkoba. Kita buat programnya dan perincian tindak lanjutnya,” ungkap Kasat.

Wakapolresta Jambi AKBP Ruli Andi Yunianto SIK dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas terlaksananya deklarasi ini.

“Kami sangat yakin warga disini ingin bangkit dan bebas dari narkoba. Semoga dengan deklarasi ini kita berkomitmen kampung ini bebas dari narkoba. Kami mohon dukungan agar kampung Rawasari ini benar-benar anti narkoba dan dengan komitmen yang kita buat sehingga kampung kelurahan Rawasari ini mendapat juara kampung bebas dari narkoba.”

“Maka peran serta dari masyarakat dan pemerintah setempat untuk mendukung program kampung Bantar ini, dan kepada warga disini apabila ada penyalah guna narkoba segera hubungi pihak kepolisian dan jangan bertindak sendiri sangat berbahaya. Pihak Polresta Jambi siap menerima pengaduan dan laporan warga,” ungkap Wakapolresta.

Isi dari deklarasi anti narkoba yang dibacakan bersama warga adalah :

1. Menolak segala bentuk penyalah gunaan narkoba di wilayah kami, serta menyatakan perang melawan narkoba.
2.Mendukung aparat penegak hukum dalam upaya menegakkan hukum sesuai prinsip negara hukum, terhadap setiap pelaku penyalah gunaan narkotika.
3.Mendukung aparat hukum dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
4.Menjadikan kampung kami bebas dan sehat tanpa narkoba.

Kegiatan dilanjutkan penandatanganan dan penyerahan bantuan kepada perwakilan RT masing-masing dan peresmian posko pengaduan anti narkoba oleh Wakapolresta Jambi ditandai dengan pengguntingan pita terhadap posko tersebut. (*)

Previous Post

Selamatkan Aset Negara, BPN Kota Depok Bangun Sinergi Bersama PLN

Next Post

BNN Kembali Musnahkan Ladang Ganja Siap Panen di Aceh Utara

Next Post
BNN Kembali Musnahkan Ladang Ganja Siap Panen di Aceh Utara. (Foto : ist)

BNN Kembali Musnahkan Ladang Ganja Siap Panen di Aceh Utara

MTQ Membumikan Ajaran Al-Qur’an dan Menegakkan Syi’ar Islam. (Foto : ist)

Gubernur Al Haris : MTQ Membumikan Ajaran Al-Qur’an dan Menegakkan Syi’ar Islam

Yamaha Fazzio Hybrid Connected Jadi Pilihan Pertama Milenial Jambi

Menteri ATR/Kepala BPN akan Serahkan Sertipikat Tanah di Provinsi Jambi. (Foto : Rolan - sinarjambi.com)

Menteri ATR/Kepala BPN akan Serahkan Sertipikat Tanah di Provinsi Jambi

Kampung Bebas Narkoba di 32 RT Rawasari. (Foto : ist)

Kampung Bebas Narkoba di 32 RT Rawasari, Kompol Johan Chrsty : Komitmen Bersama Berantas Narkoba

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Mei 2025
M S S R K J S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM