SINARJAMBI.COM – Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum Of Understanding) dengan ketua Bawaslu Kota Jambi Johan Wahyudiyang dilaksanakan di Aula Loka Manginti Mapolresta Jambi, Rabu (15/11). Turut menyaksikan komisioner KPU kota Jambi, Abdul Rahim.
Kegiatan juga dihadiri para pejabat Polresta Jambi, Kapolsek, Panwascam serta Panwaslu Kota Jambi dan BKTM wilayah Kota Jambi.
Kapolresta Jambi berharap dengan kegiatan MoU ini merupakan wujud sinergitas dalam mendukung dan mengawal pemilu aman dan damai 2024 di Kota Jambi.
“Peran Polri khususnya Polresta Jambi adalah melakukan pengawalan dan pengamanan mulai dari tahapan pemilu hingga akhir, dan Gakumdu selaku penegak hukum pemilu jika terjadinya kecurangan ataupun tindak yang merusak suasana pemilu 2024 mendatang. Polresta siap bersinergi mensukseskan pemilu aman dan damai,” tegas Kapolresta.
Sementara Johan Wahyudi menyampaikan acara MoU ini guna lebih meningkatkan sinergitas, baik pidana pemilu maupun hal-hal lain tahapan proses pemilu, penetapan Presiden dan legislatif kota.
“Tinggal menunggu pelaksanaan jadwal kampanye di Kota Jambi, yang menjadi ujung tombak yang bersentuhan langsung adalah Panwascam dan Polsek wilkum Polresta Jambi.”
“Bawaslu merupakan selaku badan pengawasan pada pesta demokrasi maka kita bersama mewujudkan pemilu aman , damai, nyaman dan kondusif,” jelas Johan. (*)
Discussion about this post