SINARJAMBI.COM – Tim terpadu pemberantas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang terdiri dari TNI-Polri, Subdenpom, Satpol PP, dan dinas lingkungan hidup Kabupaten Bungo turun ke lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) yang diprioritaskan di kawasan Bandara Muara Bungo, Selasa (26/10/2021).
Kegiatan tersebut dilakukan dalam upaya menindak lanjuti himbauan kepada para pelaku PETI apakah telah menghentikan kegiatannya atau masih beroperasi.
Pada kesempatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bungo AKBP. Guntur Saputro,S.I.K.,MH diwakili Kabag Ops Polres Bungo AKP. Sandy Mutaqqin Pranayudha,S.I.K.,MH.
Turut hadir Dansub Denpom Bungo Kapten Cpm.Ebril Aidi, Danramil 416-06/Mb Kapten inf.Syaiful Anwar, Kapolsek Muara Bungo IPTU. Ivan Ripai,S.Sos.I.,M.PD. dan sejumlah personil dari Polres Bungo, Kodim 0416/Bute dan Denpom Bungo.
Sesampainya di lokasi yang dituju tepatnya di kawasan bandara Muara Bungo, tim terpadu tampak menemukan sejumlah rakit PETI yang masih berdiri kokoh, akan tetapi para pekerja PETI tidak sedang beroperasi.
Diketahui yang mana sebelumnya Pihak Polres Bungo sudah mengeluarkan himbauan agar para pemain dan pekerja PETI, khususnya yang beroperasi di kawasan bandara Muara Bungo untuk segera menghentikan kegiatannya.
Kapolres Bungo AKBP. Guntur Saputro,S.I.K.,MH dalam kesempatannya mengatakan, bahwa kegiatan hari ini dilakukan oleh tim terpadu, yang mana bertujuan untuk memastikan bahwa himbauan terkait penghentian aktivitas PETI yang diterima oleh pelaku PETI yang diprioritaskan di kawasan bandara Muara Bungo, selanjutnya mengecek langsung keberadaan aktivitas PETI apakah masih beroperasi.
Kapolres Bungo menegaskan, apabila masih ada para pelaku PETI yang masih nekat beroperasi atau melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) khususnya di kawasan Bandara Muara Bungo akan dilakukan tindakan tegas.
“Bandara Muara Bungo merupakan salah satu objek vital, yang mana harus benar-benar bersih dari aktivitas PETI yang dapat mengganggu kenyamanan penerbangan,” tutup Kapolres. (HPB).
Discussion about this post