SINARJAMBI.COM – Tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi dan Tim Opsnal Polres Batanghari di Backup Tim Jatanras Polda Sumsel serta Tim Opsnal Polres Empat Lawang berhasil mengamankan 2 orang pelaku komplotan pencurian dan kekerasan terhadap sopir taksi online, pada hari Minggu (4/2) sekitar pukul 02.30 wib di Kampung Baru, Sukarame, Kota Palembang.
Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada kedua pelaku, karena saat akan diamankan pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan.
Adapun indentitas kedua pelaku komplotan pencurian dan kekerasan tersebut yang diamankan yakni, ES (20) warga Mendalo Darat Pematang Gajah, Jaluko, Muarojambi dan D (24) warga Simpang Sungai Duren, Jaluko, Muaro Jambi.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andry Ananta Yudhistira melalui Panit Resmob Polda Jambi Iptu June Sianipar saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu (24/1) sekitar pukul 21.00 wib di wilayah hukum Polres Batanghari.
“Komplotan pelaku ini beraksi berjumlah 3 orang dan pelaku mencuri mobil milik driver taksi online. Selanjutnya korban diikat dan diturunkan di jalan,” katanya, Selasa (7/2).
Lebih lanjut, June menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal saat korban hendak menjemput ketiga pelaku di gang Rusuh Rajawali dengan tujuan ke belakang Jamtos.
Kemudian salah satu pelaku turun membeli air minum dan berjalan lagi ke arah perumahan Korem Sungai Duren. Kemudian ketiga pelaku turun dari mobil dan korban disuruh menunggu di Simpang Sungai Duren. Tidak berapa lama, salah satu pelaku menelpon korban untuk menjemput kembali ketiga pelaku di perumahan Korem Sungai Duren.
“Kemudian pelaku diminta diantar ke Desa Terusan dan sampai di desa Terusan sekira pukul 00.30 WIB salah pelaku yang dibelakang korban langsung menyekap korban dengan menggunakan tangan kiri dan tangan kanan memegang sebilah pisau untuk mengancam korban.”
“Dan pelaku mengancam jangan berteriak hanya diam saja, kemudian setelah itu kaki tangan korban diikat dan mata korban ditutup menggunakan baju. Dan kemudian korban diturunkan di desa Jeluti Kecamatan Batin,” jelasnya.
Usai melakukan aksinya, komplotan pelaku langsung melarikan diri dari provinsi Jambi, sehingga tim gabungan melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku di wilayah Sumatera Selatan.
“Pelaku diamankan pada hari Minggu (4/2) sekitar pukul 02.30 wib di Kampung Baru Kecamatan Sukarame Kota Palembang. Dan saat diamankan pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku” tambahnya.
Sementara itu Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Ipda Alamsyah membenarkan penangkapan kedua pelaku dan saat ini kedua pelaku telah diserahkan ke Polres Batanghari guna penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini 1 pelaku masih DPO dan kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Polres Batanghari guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. (*)
Discussion about this post