SINARJAMBI.COM – Dalam minggu 3 bulan Juli 2021, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengungkap 37 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 47 orang.
Kepala Bidang Hubugan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumsel, Kombes Pol. Supriadi mengatakan, bahwa di minggu ke-3 ini tetap sama dengan minggu sebelumnya yakni 37 kasus dan jumlah tersangka sebanyak 47 orang.
Adapun secara kualitas trend barang bukti yang berhasil disita mengalami penurunan, untuk sabu dari 290,35 gram menjadi 252,57 gram, sedangkan ganja dan ekstasi mengalami peningkatan.
Untuk ekstasi dari 30 butir menjadi 94 butir +518,08 gram serbuk ekstasi dan untuk ganja dari 247,25 gram Menjadi 6 Batang +640,29 gram. Dari total barang bukti narkotika yang disita, kita berhasil menyelamatkan 3.353 jiwa.
Sedangkan untuk segi kuantitas banyaknya Laporan Polisi (LP) lanjut Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa LP diungkap terbanyak yakni Polrestabes Palembang ( 10 LP dan 11 tersangka), Polres Musi Rawas (3 LP dan 5 tersangka) dan Polres Pagaralam (3 LP dan 4 tersangka).
Polres yang tidak ungkap Minggu ini yakni Polres Prabumulih, Polres Oku Selatan dan Polres Empat Lawang, sedangkan Polres yang tidak ungkap dua Minggu berturut turut yakni Nihil.
“Dari bobot kasus dan kualitas barang bukti yang disita dari informasi yang kita dapatkan bahwa Ditresnarkoba (113,32 gram Sabu dan 26 Butir ekstasi), Polrestabes Palembang (39,24 gram sabu dan 58 butir ekstasi) dan Polres OKU (44,50 gram sabu).
Dalam rangka program kerja 100 hari Kapolri, agar Polres Jajaran khususnya wilayah jalur lintas Sumatera agar lebih meningkatkan giat razia rutin di jalur lintas pada jam jam rawan dan kendaraan yang dicurigai terutama plat nomor luar daerah.
Agar para kapolres dan para Kasat jajaran untuk selalu mengingatkan anggotanya agar selalu berhati- hati dalam melaksanakan tugas dilapangan dan tetap memperhatikan keselamatan serta memperhatikan Protocol COVID -19. (*)
Discussion about this post