SINARJAMBI.COM – Polda Jambi terima kunjungan kerja Kemenkopolhukam dalam rangka Sinkronisasi Penegakan Hukum Penanganan Pidana dan Penyelamatan Kerugian Negara dari Kejahatan SDA-LH di Provinsi Jambi pada Kamis, (05/10/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Brigjen Pol. Asep Jenal Ahmadi, S.H.,M.H. (Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Konvensional dan Kejahatan terhadap kekayaan Negara, Kemenkopolhukam ) dan para Kabid, Kabag dan Staf Deputi.
Selain itu hadir juga Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs. Yudawan Roswinarso, Sekda Provinsi Jambi diwakili oleh Gushendra, Dir Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory, Kabid Propam Polda Jambi Kombes Pol Alfonso Dolly Gelbert Sinaga, Kapolres Bungo, Merangin dan Sarolangun serta Kepala Dinas isntansi terkait.
Wakapolda Jambi dalam sambutannya mengucapkan selamat datang, dan memohon maaf kepada tim Kemenkopolhukam atas ketidakhadiran Kapolda Jambi pada acara tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Wakapolda Jambi turut menyampaikan kondisi alam dan dan berbagai macam potensi sumber daya alam yang ada di Jambi, namun memiliki berabagai permasalahan pada kondisinya masing-masing.
“Provinsi Jambi memiliki berbagai macam potensi sumber daya alam baik yang di darat maupun di perairan, hal itu juga memiliki dampak positif apabila dikelola dengan baik dan benar, dan bisa berdampak negatif dikarenakan dikelola oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung Jawab. Saya harapkan dengan adanya kegiatan ini, dapat memberikan masukan dan solusi untuk upaya penyelesaian permasalahan yang ada di Prov. Jambi,” ujarnya.
Setelahnya dilakukan juga sambutan dari Brigjen Pol. Asep Jenal Ahmadi, yang menyebutkan bahwa berdasarkan rencana kerja pemerintah tahun 2023, pengendalian kejahatan SDA-LH menjadi program prioritas nasional yang menjadi fokus pengawalan Deputi V/Kamtibmas.
Dikatakannya bahwa pada periode semester I tahun 2023, Kemenkopolhukam telah melaksanakan sinkronisasi program pengendalian terhadap kejahatan sumber daya alam dan lingkungan hidup, di beberapa provinsi diantaranya Provinsi Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan dan Jawa Tengah.
“Beberapa waktu yang lalu telah kami laksanakan sinkronisasi upaya penegakan hukum pada sektor migas, yang juga banyak terjadi di Provinsi Jambi, Rapat koordinasi pada hari ini dilaksanakan guna mendorong sinergitas antara beberapa instansi, guna mengurangi dampak kejahatan illegal minning,” ungkapnya. (*)
Discussion about this post