SINARJAMBI.COM – Rencana pembangunan Jembatan Sungai Tantan Jalan Lintas Sumatera, di Desa Sei Ulak Kecamatan Nalotantan, yang sempat terhenti akibat belum terjadi kesepakatan dengan pemilik lahan, sekarang sudah bisa dilanjutkan.
Ini setelah Plt Bupati Merangin H Mashuri, menemui pemilik lahan dan memantau langsung progres rencana pembangunan jembatan kembaran dari jembatan yang ada sebelumnya itu, Selasa (24/8).
‘’Setelah saya lakukan pembicaraan dengan pemilik lahan, tidak ada kendala lagi dengan pembangunan jembatan ini. Pemilik lahan telah mengiklaskan pohon-pohon sawit yang jadi penghalang pemindahan jaringan listrik ditebang,’’ujar Plt Bupati.
Awalnya diakui H Mashuri, Pemkab Merangin mengklaim lebar Daerah Milik Jalan (DMJ) Lintas Sumatera 25 meter, tapi ibu pemilik lahan itu hanya mengakuinya selebar 20 meter.
‘’Kita mengalah untuk tetap melindungi warga kita, sehingga disepakati lebar DMJ hanya 20 meter. Posisi tiang listrik yang akan kita pindahkan itu, tidak jadi dilahan warga, tapi masuk dalam DMJ,’’terang H Masahuri.
Namun demikian lanjut Plt bupati, rencana pemindahan tiang listrik di lahan DMJ itu, masih terkendala dengan adanya beberapa pohon sawit yang dahannya akan mengganggu jaringan listrik.
‘’Alhamdulillah sekarang pemilik lahan itu, telah mengiklaskan pohon-pohon sawit itu ditebang dengan ganti rugi berapa pun jumlahnya. Keiklasan ini tentunya akan menjadi amal yang tidak putus-putusnya, karena untuk fasilitas umum,’’jelas Plt Bupati.
Setelah jaringan listrik itu dipindahkan sambung H Mashuri, pembangunan Jembatan Tantan sudah bisa dilanjutkan. Untuk itu Plt bupati berharap, pemindahan jaringan listrik itu secepatnya dilakukan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Aspan menambahkan, jarak antara jembatan yang lama dengan jembatan yang baru yang tadinya sekitar tiga meter, sekarang menjadi sekitar 1,5 meter.
‘’Kita terpaksa menggeser lokasi jembatan yang baru sedikit berapat ke jembatan yang lama, agar posisi tiang listrik yang akan dipindahkan masuk ke DMJ, mengingat DMJ kita menjadi 20 meter,’’terang Aspan dibenarkan Plt Bupati. (kominfo)
Discussion about this post