SINARJAMBI.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) triwulanan, yang bertujuan untuk memperoleh gambaran dari industri perbankan tentang arah perekonomian, persepsi terhadap risiko perbankan serta arah/tendensi bisnis perbankan pada triwulan mendatang.
SBPO menghasilkan suatu Indeks Orientasi Bisnis Perbankan (IBP), yaitu indeks komposit yang menunjukkan persepsi dengan rentang nilai 1 s.d 100, dengan indeks >50 menunjukkan persepsi optimis, indeks =50 menunjukkan persepsi stabil, dan indeks <50 menunjukkan persepsi pesimis.
IBP terdiri dari tiga subindeks yaitu Indeks Ekspektasi Kondisi Makroekonomi (IKM), Indeksi Persepsi Risiko (IPR) dan Indeks Ekspektasi Kinerja (IEK). Selain ketiga indeks tersebut, SBPO juga menghasilkan informasi lain yang sedang menjadi isu hangat pada industri perbankan serta hal-hal yang dianggap dapat berpengaruh terhadap kinerja perbankan.
Secara historis, hasil survei SBPO relatif cukup akurat dalam memprediksi arah dari beberapa indikator makroekonomi maupun perbankan di Indonesia.
Perbandingan Antara Angka Proyeksi SBPO dengan Realisasi
Perbankan Optimis
SBPO triwulan IV-2023 telah dilaksanakan dengan jumlah responden sebanyak 95 bank dengan aset mencakup 94,87 persen dari total aset 105 bank umum. Secara keseluruhan, hasil SBPO menunjukkan responden optimis bahwa kinerja perbankan akan tetap terjaga baik pada triwulan IV-2023. Hal ini tecermin dari Indeks Orientasi Bisnis Perbankan (IBP) pada triwulan IV-2023 yang tercatat sebesar 62 (zona optimis).
Optimisme tersebut didorong oleh ekspektasi akan meningkatnya fungsi intermediasi perbankan dibarengi dengan kemampuan perbankan dalam mengelola risiko yang dihadapi meskipun dengan kondisi makroekonomi global yang kurang kondusif.
Ketidakpastian kondisi makroekonomi global menyebabkan Indeks Ekspektasi Kondisi Makroekonomi (IKM) pada triwulan IV-2023 berada pada level pesimis yaitu sebesar 43. Pesimisme tersebut didorong oleh prediksi melemahnya nilai tukar, meningkatnya suku bunga acuan sebagai upaya untuk menahan pelemahan nilai tukar Rupiah, laju inflasi yang berpotensi meningkat didorong oleh peningkatan harga pangan dan energi, dan naiknya belanja masyarakat (permintaan) pada akhir tahun.
Meskipun kondisi makroekonomi diperkirakan kurang kondusif termasuk karena dampak risiko suku bunga acuan yang tinggi secara global dan dapat berlangsung lebih lama (higher for longer), mayoritas responden meyakini bahwa risiko perbankan (risiko kredit, likuiditas, dan pasar) pada triwulan IV-2023 masih terjaga dan terkendali seiring fleksibilitas ruang penyesuaian suku bunga yang masih cukup besar bagi perbankan karena ditopang likuiditas yang cukup ample serta didukung koordinasi kebijakan terintegrasi dalam KSSK yang selama ini cukup efektif dalam menangkal dampak global.
Hal tersebut terlihat dari Indeks Persepsi Risiko (IPR) sebesar 58 (zona keyakinan bahwa risiko cukup manageble), seiring dengan keyakinan bahwa risiko kredit dan risiko pasar yang tetap terjaga. Responden meyakini bahwa kualitas kredit tetap baik, PDN pada level rendah dan berada pada posisi long, dan rentabilitas masih akan meningkat seiring dengan kenaikan penyaluran kredit. Selanjutnya, risiko likuiditas juga diperkirakan masih terjaga stabil dibandingkan triwulan sebelumnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa hasil SBPO Triwulan IV-2023 ini menunjukkan bahwa sektor perbankan tetap optimis di tengah-tengah volatilitas kondisi global dan dinamika kondisi makroekonomi domestik. Hasil SBPO ini juga memperkuat paparan terkait sektor perbankan yang disampaikan dalam RDK Bulanan OJK serta sejalan dengan materi siaran pers OJK mengenai dampak ketidakpastian global yang tidak signifikan terhadap kondisi sektor perbankan yang telah disampaikan dalam kesempatan sebelumnya.
Per September 2023, kinerja intermediasi perbankan tetap terjaga dengan pertumbuhan kredit per September 2023 tercatat 8,96 persen yoy dan DPK yang tumbuh 6,54 persen yoy. Outlook kinerja perbankan secara menyeluruh sampai dengan akhir tahun 2023 dan 2024 diperkirakan masih akan terjaga dengan baik.
Ekspektasi terhadap kinerja perbankan pada triwulan IV-2023 juga optimis dengan IEK sebesar 84. Optimisme kinerja perbankan didorong oleh ekspektasi bahwa sisi funding (DPK) akan tetap mampu menyokong meningkatnya penyaluran kredit yang berdampak pada peningkatan laba dan modal perbankan.
Optimisme kenaikan pertumbuhan kredit pada triwulan IV-2023 didorong ekspektasi pertumbuhan ekonomi domestik yang masih cukup baik, meningkatnya konsumsi, dan masih terjaganya daya beli masyarakat.
Dari sisi penghimpunan dana, responden memperkirakan bahwa pada triwulan IV-2023, DPK juga akan tumbuh meningkat sejalan dengan kegiatan ekonomi yang semakin membaik, usaha bank memperoleh sumber dana untuk mendukung pertumbuhan kredit, dan adanya dana pemerintah yang masuk pada bank daerah. Hal ini tercermin pada kinerja sektor perbankan yang masih on track sesuai dengan rencana bisnis yang disampaikan ke OJK.
Selanjutnya, OJK juga menghimpun informasi terkait inflasi pangan, karena terjadinya anomali cuaca (terkait faktor El-Nino) yang mendorong kenaikan harga pangan secara global sehingga dapat mempengaruhi kredit pada sektor terkait pangan dan turunannya. Hasil survei menunjukkan bahwa responden memandang inflasi sektor pangan relatif tidak berpengaruh signifikan pada kinerja pertumbuhan kredit maupun kinerja debitur.
Namun demikian, bank tetap melakukan strategi mitigasi risiko inflasi pangan antara lain dengan meningkatkan fokus dalam menambah nasabah (debitur) baru secara prudent karena dapat meningkatkan pendapatan secara berkesinambungan, melakukan edukasi kepada pelaku usaha sektor pertanian agar mampu menghindari risiko inflasi pangan, dan melakukan pemantauan harga produksi debitur beserta analisis sensitivitas/stress test terhadap penambahan modal kerja yang dilakukan secara berkala.
Hal ini menunjukkan perhatian sektor per bankan terhadap isu ketahanan pangan (food security).
Laporan hasil SBPO Triwulan IV-2023 lebih lengkap dapat dilihat pada website OJK (www.ojk.go.id/id/kanal/perbankan/data-dan-statistik/survei-perbankan). (*)
Discussion about this post