SINARJAMBI.COM – Keamanan lingkungan diminta semakin digalakkan lagi. Terlebih, Mendagri telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 300.1.4/e.1/BAK tanggal 3 September 2025 tentang peningkatan peran Satlinmas terkait penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas) yang kondusif di daerah.
Di Jambi, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri, Yusharto Huntoyungo menyambangi pos ronda RT 17, kelurahan Thehok, kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Kamis (11/9/2025) malam.
Dalam kunjungannya, Yusharto menyampaikan bahwa kehadiran siskamling merupakan bentuk kewaspadaan dini masyarakat untuk mencegah berbagai tindak kriminalitas.
Serta menjadi wadah kebersamaan antarwarga dan dapat membantu mensosialisasikan kebijakan peraturan daerah.
“Ke depannya, kegiatan ini akan serentak dilakukan di seluruh Indonesia untuk kembali mengaktifkan siskamling di tingkat wilayah,” ujar singkat.
Sementara, Toto selaku ketua forum RT Kecamatan Jambi Selatan mengapresiasi kunjungan Kemendagri di wilayahnya.
“Dengan dihidupkannya kembali pos ronda dan siskamling, masyarakat diharapkan dapat lebih tenang dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari.”
“Kekompakan dan partisipasi warga menjadi kunci utama terwujudnya keamanan dan ketertiban di lingkungan,” ujarnya ditemui usai acara. (Shar/Lan)
Discussion about this post