SINARJAMBI.COM – Kerja keras dan serius jajaran Polda Jambi lewat satgas anti mafia tanah memberangus kasus mafia tanah berbuah manis. Menteri ATR Kepala BPN Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto mengganjar penghargaan dan pin emas kepada 10 personel Subdit II/Harda Ditreskrimum Polda Jambi dan 4 Personil Sat Reskrim Polresta Jambi.
Dijelaskan Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, penghargaan atas keberhasilan menyelesaikan kasus pertanahan yang merupakan target penyelesaian mafia tanah tahun 2023.
Penyerahan penghargaan dan penyematan pin emas dilakukan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono pada saat apel pagi di Mapolda Jambi hari Senin, (13/11/2023). Sebelumnya, penghargaan itu diterima Kapolda Jambi langsung dari Hadi Tjahjanto di Jakarta, Rabu (8/11/2023).
Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono dalam arahannya pada apel pagi menyampaikan terima kasih kepada personel yang menerima penghargaan. Ia juga meminta agar tetap semangat dalam mengabdi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, bangsa dan negara.
“Penghargaan ini merupakan bukti nyata bahwa apa yang telah dilakukan oleh rekan-rekan kita diakui dan dihargai oleh menteri dan pimpinan Polri,” ujar Kapolda Jambi.
Sementara, Andri Ananta Yudhistira menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus mafia tanah tersebut berkat kerjasama antara Polda Jambi bersama Kejaksaan Jambi dan Kanwil BPN Jambi serta arahan dan asistensi dari Bapak Kapolda.
Juga asistensi dari Kajati Jambi, Kanwil BPN Jambi hingga Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Kementerian ATR/BPN, Staf Khusus Menteri Bidang Penanganan Sengketa Tanah dan Konflik Pertanahan ATR/BPN serta Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan ATR/BPN.
“Sehingga selain penghargaan berupa piagam, diberikan juga Pin emas dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Bapak Marsekal (Purn) Dr. (Hc) Hadi Tjahjanto, S.IP.”
“Penghargaan yang diterima oleh rekan-rekan kita menjadi pemompa semangat bagi kita untuk terus kerja sama, kerja keras, kerja ikhlas dan kerja tuntas dalam menghadapi perkara-perkara pertanahan di Provinsi Jambi,” jelas Andri Ananta Yudhistira. (*/Lan)
Discussion about this post