SINARJAMBI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mengambil langkah strategis guna meningkatkan penataan sistem manajemen dan proses kerja. Kali
ini melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Penandatanganan Kerja Sama dilakukan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Jambi dan Surabaya tentang Pengelolaan Manajemen Aparatur Sipil Negara, Jumat (23/01 /2026). Dengan ditandatangani secara langsung Kepala BKPSDMD Kota Jambi Rizalul Fikri dan Kepala BKPSDMD Kota Surabaya Ira Tursilowati.
Dalam penandatanganan PKS ini disaksikan langsung oleh Kedua Kepala Daerah, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, bersama Wali
Kota Surabaya Dr. Eri Cahyadi, S.T, M.T.
Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan guna
menciptakan keterpaduan hubungan
pembangunan antar daerah dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektivitas, dan sinergitas dalam penyediaan pelayanan umum berbasis teknologi. Yang bertujuan, untuk menjalin dan
membangun kemitraan dalam rangka pengelolaan manajemen Aparatur Sipil Negara.
“Sudah dua hari tim dari Pemkot Jambi disini betul-betul mempelajari secara teknis. Setelah itu baru kami MoU hari ini dan selanjutnya kami bisa terapkan di Kota Jambi,” katanya.
Melalui Kerja Sama tentang Pengelolaan
Manajemen ASN ini. Menurutnya, setiap ASN nantinya memiliki akun masing-masing, sehingga dirinya dapat langsung memonitor kinerja pegawai dilingkungan Pemkot Jambi.
“Nanti akan ada proses lebih lanjut dan kami mengundang tim ahli dari sini bersama Pak Wali Kota Surabaya untuk ke Jambi untuk melaunchingnya di Kota Jambi,” tuturnya.
“Saya kira ini betul-betul sebuah tahapan yang mempunyai manfaat besar bagi kami. Selain itu, kami juga akan mengadopsi bagaimana Pemkot
Surabaya memaksimalkan PAD karena mereka punya pengalaman. Karena kita sebagai Kota perdagangan dan jasa yang harus mandiri secara ekonomi dari PAD yang meningkat,” lanjutnya. (Diskominfo)








Discussion about this post