SINARJAMBI.COM – Pemkot Jambi melakukan pemusnahan sebanyak 14.120 lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang sudah rusak dan Invalid.
Pemusnahan dipimpin langsung okeh Walikota Jambi Sy Fasha. Dimana ribuan KTP rusak tersebut dikumpulkan dari tahun 2019 hingga 2021.
Pemusnahan ribuan KTP tersebut dengan cara membakar dengan minyak tanah yang di masukkan ke dalam drum.
Walikota Jambi Syarif Fasha, mengatakan pemusnahan dilakukan karena ada kesalahan seperti pindah alamat serta kesalahan NIK.
“Saya harap hal ini jangan sampai terulang kembali, sayang blangko ini mahal harganya, untuk kedepannya agar di teliti dengan baik,” kata Fasha, Senin (5/7/2021).
Sementara itu, Tim Subdit V Ditreskrimsus Polda Jambi telah mengantongi pelaku atau dalang dibalik kasus pemalsuan KTP di Kota Jambi beberapa waktu lalu. Dimana ada dua orang oknum Disdukcapil Kota Jambi.
Dalam kasus pemalsuan KTP tersebut Polda Jambi telah mengandeng atau memeriksa beberapa saksi ahli administrasi, untuk mengungkap pemalsuan KTP tersebut. (*)
Discussion about this post