SINARJAMBI.COM – Wali Kota Jambi Syarif Fasha kembali memperpanjang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara daring (online) bagi pelajar tingkat Kelompok Bermain/KB, PAUD, TK, SD, dan SMP sederajat, Negeri/swasta di Kota Jambi, selama tiga hari kedepan.
Demikian rilis yang diterima sinarjambi.com yang disampaikan Kadis Kominfo kota Jambi Abu Bakar, Minggu (8/10/2023) sore.
“Keputusan itu tertuang dalam Edaran Wali Kota Jambi Nomor 19/EDR/HKU/2023 tanggal 8 Oktober 2023 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada Masa Kabut Asap di Kota Jambi,” tulis Abu Bakar.
Edaran ini, kata Abu Bakar, kembali memberlakukan perpanjangan merumahkan pelajar dan pemberlakuan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara online atau daring bagi pelajar sekolah, terhitung pada tanggal 9 s.d. 11 Oktober 2023.
“Kepada masyarakat, Pemkot Jambi terus mengimbau agar dapat mengurangi aktivitas luar ruang jika tidak mendesak, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan lainnya,” jelas Abu Bakar dalam rilisnya yang diterima sinarjambi.com, Minggu (8/10/2023) sore.
Selain itu, tambah Abu Bakar, masyarakat untuk hindari sumber polusi, tidak membakar lahan dan sampah, tidak merokok, menutup ventilasi rumah, kantor, sekolah, tempat umum saat tingkat polusi udara tinggi.
“Serta menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruang,” tutupnya. (*/Lan)
Discussion about this post