HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Pemkab Merangin – Bapas Bungo Teken MoU Pidana Kerja Sosial

Rabu, 11 Maret 2026
in MERANGIN
A A
Pemkab Merangin Teken MoU Pidana Kerja Sosial dengan Bapas Bungo. (Foto : ist)

Pemkab Merangin Teken MoU Pidana Kerja Sosial dengan Bapas Bungo. (Foto : ist)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman non-penjara.

Dukungan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Merangin, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Bungo, dan jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) di Aula Lapas Kelas II B Bangko, Rabu (11/03).

Hal ini merupakan tindak lanjut atas berlakunya KUHP Nasional sejak Januari 2026, yang memperkenalkan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana ringan dengan ancaman hukuman di bawah 5 tahun.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Merangin M. Syukur, Wakil Bupati A. Khafidh, Kakanwil Ditjenpas Jambi Irwan Rahmat Gumilar, Kepala Bapas Muara Bungo Mat Burki, Kapolres AKBP Kiki Firmansyah, Ketua PN Bangko Acep Sopian Sauri, dan Kajari Bangko Yusmanelly, Perwakilan Dandim 0420/Sarko serta para Pejabat Teras Pemkab Merangin.

SekilasBerita

Kabar Baik, Wabup Sebut Dam Betuk akan Dapat Kucuran APBN Rp 1,4 Milyar untuk Perikanan

Buka Bersama Bupati Merangin, Insan Pers Pilar Demokrasi dan Pengawas Kebijakan Objektif

Bupati Merangin Buka Bersama Para Imam Masjid

Gubernur Puji Semangat Bupati Syukur Bangun Merangin

Dalam sambutannya, Bupati Merangin M. Syukur menegaskan bahwa Pemkab Merangin menyambut dengan baik penerapan hukum Pidana Kerja Sosial.

Pihaknya akan menyediakan infrastruktur bagi para terpidana yang menjalani sanksi ini. Nantinya, para “klien” pemasyarakatan akan diarahkan untuk melakukan kegiatan sosial selama 8 hingga 240 jam.

“Pemerintah daerah sebagai penyedia infrastruktur akan menetapkan fasilitas umum dan sosial yang layak, seperti lembaga pendidikan, rumah sakit, masjid, hingga taman kota sebagai lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial,” ujar M. Syukur.

Bupati juga menginstruksikan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, hingga Kepala Desa untuk mensosialisasikan ke masyarakat dengan melakukan koordinasi lintas sektor.

“Ini adalah kemajuan hukum yang sesuai dengan tuntutan zaman. Nanti sosialisasinya akan melibatkan seluruh elemen, termasuk civil society, media sosial hingga perangkat desa dan kecamatannntuk agar masyarakat paham bahwa hukum kini lebih humanis,” tambahnya.

Pidana kerja sosial bertujuan untuk rehabilitasi dan reintegrasi sosial, sekaligus menjadi solusi konkret untuk mengatasi kepadatan (overcrowding) di Lembaga Pemasyarakatan.

Hukuman ini difokuskan pada tindak pidana non-komersial guna memberikan efek jera tanpa harus memisahkan pelaku dari lingkungan sosialnya.

Sementara itu, Kakanwil Ditjen Pas Jambi Irwan Rahmat Gumilar menyatakan bahwa hukuman Pidana Kerja Sosial adalah untuk memberikan kesempatan kepada terpidana untuk berbenah diri.

“Beri mereka kesempatan dan kita jangan menghakimi agar mereka betul-betul bisa kembali menjadi manusia yang bertanggung jawab secara hukum,” singkatnya. (*)

Previous Post

Pengungkapan Kasus Narkoba Naik 25 Persen, Polda Jambi Amankan Puluhan Tersangka

Next Post

Polda Jambi – Satgas Pangan Pantau Harga Sembako, Pastikan Stok Aman Jelang Idul Fitri

Next Post
Polda Jambi bersama Satgas Pangan Pantau Harga Sembako di Pasar Angso Duo, Pastikan Stok Aman Jelang Idul Fitri. (Foto : ist)

Polda Jambi - Satgas Pangan Pantau Harga Sembako, Pastikan Stok Aman Jelang Idul Fitri

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Maret 2026
MSSRKJS
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031 
« Feb    
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM