SINARJAMBI.COM – Tak butuh waktu lama bagi Polresta Jambi meringkus A (19) pelaku pembacokan sadis seorang wanita di taman Jomblo, Tugu Keris, Kota Baru.
Dikatakan Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, tindakan tegas dilakukan polisi terhadap A dengan ‘dihadiahi’ timah panas di kaki karena melawan saat hendak ditangkap.
“Pada saat penangkapan, tersangka hendak melawan petugas sehingga kita lakukan tindakan tegas terukur.”
“Pelaku diamankan di pinggiran kota Jambi, hampir mendekati Kabupaten Muaro Jambi. (Pelaku) ini sudah dewasa bukan anak-anak lagi,” jelas Eko Wahyudi di Mapolresta Jambi, Kamis (27/1/2022) sore.
Baca Juga : 14 Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Diciduk
Diketahui, komplotan A bersama 8 pelaku lainnya melakukan tindakan kejahatan yang terbilang sadis terhadap korbannya, Minggu (23/1/2022) sekitar pukul 02.30 dini hari.
Korban ME dibacok A saat nongkrong bersama dua temannya. Selain HP dirampas, korban mengalami luka serius di kepala dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Empat pelaku selain A juga berhasil diringkus. Mirisnya, 3 pelaku yang ditahan masih anak-anak. Sementara, 4 pelaku lainnya masih dilakukan pengejaran. (Lan)
Discussion about this post