SINARJAMBI.COM – Penilaian Kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Merangin, cukup memuaskan. Pasalnya, Dikbud Merangin menempati posisi kedua dari 6 Instansi yang dinilai oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI). Dikbud Merangin meraih nilai 91.17 poin dibawah dinas Dukcapil Merangin yang meraih posisi pertama dengan jumlah nilai 94.53.
Meski demikian halnya, penilaian tentang kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI, Dikbud Merangin sangat bersyukur. Sebab, perolehan nilai ini meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Penilaian yang dilakukan periode Mei-September 2024 itu, adalah program pemerintah yang diagendakan setiap tahunnya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan (Dikbud) Merangin, mengatakan, perolehan posisi kedua dilalui dengan kerja keras bersama jajaran Dikbud Merangin dalam meningkatkan pelayanan publik di instansinya.
“Alhamdulillah, dari 6 OPD yang menjadi lokus penilaian, Dikbud Merangin berhasil menempati posisi kedua,” ujar Hennizor saat dikonfirmasi media ini, Jum’at (6/12/2024).
Hennizor berharap pencapaian prestasi itu dapat dipertahankan. Sehingga ditahun berikutnya Dikbud Merangin bisa meraih prestasi yang sama jika perlu di posisi pertama.
“Kedepannya semoga bisa lebih baik lagi. Minimal bisa mempertahankan kondisi sekarang. Jajaran dan staf, harus meningkatkan pelayanan publik lebih baik lagi, sehingga masyarakat benar-benar terlayani dengan kita,” harapnya.
Tidak lupa Hennizor juga mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI atas bimbingannya dan mengawasi pelayanan publik di instansi pada tahun 2024 ini.
“Adanya penilaian ini membuat kami lebih semangat lagi untuk meningkatkan pelayanan publik. Kami juga menerima kritik dan saran jika ada pelayanan publik yang tidak bagus dikantor ini. Silahkan lapor dan akan kami tindak lanjuti secepatnya,” pungkas Hennizor. (Yazdi)
Discussion about this post