SINARJAMBI.COM – Guna memaksimalkan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Pemerintah Kota Jambi bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial Politik (LPPSP) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI) menggelar Pelatihan Teknis Pemahaman Pengelolaan Keuangan yang merujuk pada Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD dan Surat Edaran Direktur Jenderal (SE Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Kementerian Dalam Negeri) Nomor 981/4092/KEUDA tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan BLUD dengan Penerapan Aplikasi SIPD BLUD (e-BLUD).
Pelatihan Teknis ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman bagi Pengelola Keuangan BLUD di lingkungan Pemkot Jambi melalui penggunaan aplikasi SIPD e-BLUD guna mewujudkan pengelolaan keuangan BLUD yang lebih efektif, handal dan transparan dalam pelayanan kepada masyarakat dan publik.
Pelatihan yang berlangsung dari tanggal 22 hingga 24 Januari 2025 di Luminor Hotel Jakarta itu diikuti peserta dari Pemkot Jambi yang terdiri dari unsur pengelola BLUD yakni dari UPTD Puskesmas, RSUD, Labkesda, TPA Talang Gulo, dan SPAL-D.
Pelatihan itu menghadirkan nara sumber Kasubdit BLUD pada Direktorat BUMD, BLUD dan BMD Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri R. Wisnu Saputro. Selain itu juga turut hadir Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih yang memberikan arahan kepada para peserta pelatihan.
Dalam arahannya, Sri Purwaningsih meminta jajaran Pemerintah Kota Jambi untuk mengimplementasikan BLUD secara efektif guna mendorong peningkatan mutu pelayanan publik daerah.
“Kegiatan ini merupakan hal yang penting untuk meningkatkan pengelolaan BLUD khususnya di sektor kesehatan agar lebih efektif, efisien, akuntabel, dan berdaya saing. Dengan harapan dapat mendorong semangat tenaga medis dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat,” ujarnya, Kamis (23/01/2025).
Pj Wali Kota Jambi itu juga berkomitmen akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung layanan kesehatan yang berkelanjutan, bermutu, dan kompetitif.
“Untuk itu, pengelolaan BLUD agar dapat bertransformasi menuju arah yang lebih baik dengan menghadirkan layanan yang berkualitas dan berkelanjutan,” ucapnya.
“Dengan pengelolaan keuangan yang baik dan efisien diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami konsep BLUD, peran dan tantangannya dalam sistem kesehatan, serta bagaimana kita bisa memberikan bimbingan teknis dan pendampingan yang efektif,” sambungnya.
“Puskesmas sebagai salah satu UPTD dan fasilitas kesehatan tingkat pertama dapat menerapkan sistem BLUD sebagai upaya percepatan pemenuhan sarana dan prasarana, alat kesehatan dan Sumber Daya Manusia di Puskesmas untuk pelayanan kesehatan masyarakat yang lebih baik,” pungkas Pj Wali Kota Jambi itu.
Sebagai bentuk apresiasi atas terselenggaranya kerja sama antara Pemkot Jambi dan LPPSP FISIP Universitas Indonesia sebagai penyelenggara, Pj Wali Kota Jambi itu turut pula menyampaikan ucapan terima kasihnya.
Pada pelatihan teknis pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), antara Pemkot Jambi dengan LPPSP FISIP Universitas Indonesia, juga turut dihadirkan Tim Teknis Aplikasi SIPD BLUD (e-BLUD), Bagas Ahmad Rifai, Zahra Shabihah Nesdayanti, Betha Kanya Diwyacitta, dan Anggit Rizki Fadilah.
BLUD merupakan bagian dari perangkat pemerintah daerah, dengan status hukum tidak terpisah dari pemerintah daerah. Berbeda dengan SKPD pada umumnya, pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya. (*)
Discussion about this post