SINARJAMBI.COM – Redian Rangga (28) warga Sungai Kapas Kecamatan Bangko pelaku pembunuh Syafri Plt Kepala BPBD Merangin terancam hukuman seumur hidup.
Hal itu dikatakan Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan saat konferensi pers bersama awak media di aula Polres Merangin, Senin (02/08/2021).
Dalam keteranganya, Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan mengatakan pembunuhan ini dilatar belakangi rasa sakit hati pelaku dengan ucapan korban karena hendak memecat dan menggantinya dengan orang lain.
Usai melakukan aksinya tersangka kemudian mengirim pesan pendek kepada keluarganya, jika dirinya menyesal telah membunuh korban yang selama ini merupakan bosnya sendiri.
“Pengakuan tersangka sakit hati karena mau dipecat. Tersangka kita jerat dengan Pasal 339 dan 338 dengan ancaman penjara seumur hidup,” kata Kapolres.
Setelah melakukan perbuatan terkeji itu, pelaku juga mengambil uang Rp.8 Juta Sepeda Motor, jam tangan, cincin Batu Akik, dan satu buah Handphone milik korban.
Pelaku mengakui telah membunuh korban dengan cara memukul leher, dan punggung korban sebanyak 3 kali. Menurut pernyataannya, korban khilaf dan menyesal atas perbuatan yang dilakukannya.
“Saya sangat menyesal, tidak ada permasalahan lain,”ungkap pelaku.
Diketahui sebelumnya pelaku diringkus tim gabungan Polda Jambi dan Polres Merangin di Prabumulih Sumatera Selatan, Jumat (30/7/2021).
Selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan di Polres Merangin.
Seperti diberitakan sebelumnya, Safri ditemukan tewas bersimbah darah di kediamannya, Lingkungan Kebun Sayur Kelurahan Dusun Bangko, Kecamatan Bangko, Kamis lalu.
Korban ditemukan dikamar mandi dengan posisi terbaring.
Pada bagian belakang kepala korban, juga ditemukan luka robek dan darah segar yang tercecer di lantai Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sebelumnya Plt Bupati Merangin Mashuri mengatakan berharap pelaku pembunuhan dihukum setimpal dengan perbuatannya.
“Pelaku wajib menerima hukuman yang setimpal dengan perbuatan kejinya, yang tanpa rasa kemanusiaan telah membunuh Pak Safri. Jika ada masalah mestinya bisa dibicarakan secara baik-baik,” tutupnya. (Myd)
Discussion about this post