HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Pastikan Pemanfaatan Hak Atas Tanah Sesuai Peruntukan, Kementerian ATR/BPN Terus Kembangkan SI PEMANAH

Kamis, 5 Oktober 2023
in RAGAM
A A
Kementerian ATR/BPN Terus Kembangkan SI PEMANAH.

Kementerian ATR/BPN Terus Kembangkan SI PEMANAH.

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bertugas bukan hanya mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia, namun juga memastikan pemanfaatan hak atas tanahnya dijalankan sesuai peruntukannya. Di tengah peningkatan angka pendaftaran tanah, yaitu mencapai sekitar 107 juta dari total 126 juta bidang tanah se-Indonesia, pemantauan dan pengendalian terkait pemanfaatan hak atas tanah sudah tidak bisa dilakukan secara manual tapi perlu didukung sistem informasi yang efisien.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR), Dwi Hariyawan dalam Pelatihan Teknis Sistem Informasi Pemantauan Hak Atas Tanah (SI PEMANAH), pada Rabu (04/10/2023). SI PEMANAH sendiri merupakan aplikasi yang ditujukan untuk mengawal dan menertibkan pemanfaatan hak atas tanah di Indonesia. Dengan sistem ini, Dwi Hariyawan menyebut munculnya tanah-tanah telantar dapat diminimalisir jika pengembangan berjalan secara baik.

“Berangkat dari pertanyaan ‘kenapa bisa ada tanah telantar? Ada yang menggunakan di luar delineasinya? Ada yang tumpang tindih?’ Hal itu kalau sudah dipantau dari awal maka tidak akan bermasalah. Selain memantau (SI PEMANAH) itu bisa untuk mengevaluasi, hingga tidak sampai jadi tanah telantar,” ujar Dwi Hariyawan saat membuka pelatihan tersebut secara resmi di Svarga Resort Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pada dasarnya, setiap jengkal tanah di Indonesia akan dimanfaatkan dengan tujuan akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Agar tanah yang kita sudah berikan izin itu betul dimanfaatkan oleh pemegang hak, kami akan mengeliminasi adanya tanah telantar. Kita optimalkan aktivitasnya (SI PEMANAH),” lanjut Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN.

SekilasBerita

Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba, Sita 197 Ton Barang Bukti Sepanjang Januari–Oktober 2025

Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp 33 Miliar

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Bareskrim Polri Akan Periksa Tersangka Lisa Mariana Besok

JMSI Bali Bekali Ratusan Pramuka Penggalang Denpasar dengan Ilmu Jurnalistik Digital

Optimalisasi sistem informasi yang dilakukan perlu didukung dengan kontribusi dari jajaran terutama di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kantor Pertanahan (Kantah) sebagai pengampu langsung data pertanahan masyarakat. “Oleh karena itu, kita perlu menyinergikan. Ini yang mungkin akan jadi dasar kita berpijak. Karena data PEMANAH ini sebetulnya adalah core of the core, yang akan dipakai dalam peta,” imbau Dwi Hariyawan kepada para peserta pelatihan termasuk perwakilan dari Kanwil serta Kantah.

Kepala Kanwil BPN Provinsi NTB, Lutfi Zakaria juga sepakat jika dipantau dan dievaluasi dengan bantuan sistem yang terintegrasi maka tidak ada lagi nantinya pemegang hak yang menyia-nyiakan tanahnya. “Ketika tanah tidak dimanfaatkan segera bisa berpotensi terjadi konflik. Harus dipantau sejak dini,” tuturnya.

Adapun narasumber dalam pelatihan ini berasal dari Kementerian ATR/BPN Pusat, yaitu Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama, Andi Tenrisau dan Kepala Pusdatin Kementerian ATR/BPN; serta dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan materi terkait “Model/Metode Pengawasan dan Pengendalian Hak Atas Tanah yang Efektif”.

Hadir dalam pembukaan Pelatihan Teknis SI PEMANAH sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Ditjen PPTR dan perwakilan setiap satuan kerja di Kementerian ATR/BPN. (FT/LS)

Previous Post

Ini Pesan Panglima TNI yang Dibacakan Danrem Gapu

Next Post

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Gelar Workshop Peningkatan Kapasitas Petugas Pelayanan JKP

Next Post
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Gelar Workshop Peningkatan Kapasitas Petugas Pelayanan JKP. (Foto : ist)

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Gelar Workshop Peningkatan Kapasitas Petugas Pelayanan JKP

Al Haris menyerahkan potongan nasi tumpeng kepada Danrem Gapu. (Foto : Rolan - sinarjabi.com)

Di Syukuran HUT Ke-78 TNI, Gubernur Jambi Apresiasi Dedikasi Korem Gapu

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono. (Foto : ist)

Kapolda Jambi : Sinergitas TNI-Polri Harga Mati

Ketum JMSI Kembali Jadi Petisioner PBB Masalah Sahara Maroko. (Foto : ist)

Ketum JMSI Kembali Jadi Petisioner PBB Masalah Sahara Maroko

BNN RI Musnahkan Lahan Ganja di Aceh Utara. (Foto : ist)

Lagi, BNN RI Musnahkan Lahan Ganja di Aceh Utara

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2025
MSSRKJS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM