SINARJAMBI.COM – Pansus II DPRD kota Jambi melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait pembahasan retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG).
Rapat dengar pendapat ini turut dihadiri oleh dinas terkait antara lain dinas PUPR, DPRKP, DPM PTSP, DLH, Bappeda, BPPRD DPRD kota Jambi, Kemenkumham provinsi Jambi serta bagian hukum setda Kota Jambi.
Rapat pembahasan pansus II yang dilaksanakan, Rabu (16/3/2022) dihadiri oleh semua pimpinan Pansus.
Dan rapat dipimpin oleh ketua Pansus Muhili Amin dan koordinator Pansus wakil ketua 3 Pangeran Simanjuntak beserta anggota pansus.
RDP dilaksanakan di ruang rapat B DPRD kota Jambi. Pembahasan hari ini sangat alot. Pasal per pasal maupun ayat diberikan masukan serta saran yang baik oleh para pimpinan maupun anggota pansus. (*/Lan)
Discussion about this post