HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Operasi Laut Purnama Ditutup, BNN RI Sita 130 Kg Sabu

Rabu, 7 Juni 2023
in RAGAM
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengakhiri Operasi Laut Interdiksi Terpadu Tahun 2023 di wilayah perairan Kalimantan Barat. Upacara penutupan operasi laut dengan sandi PURNAMA (Gempur Peredaran Narkotika Bersama) ini dipimpin langsung oleh Kepala BNN RI, Dr. Petrus Reinhard Golose, di Dermaga Pelabuhan Penumpang Dwikora Pelindo, Pontianak, Kalimantan Barat, pada Selasa (6/6).

Operasi Laut Interdiksi Terpadu sinergi BNN RI bersama Korps Kepolisian Perairan dan Udara Baharkam Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI, dan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Kelautan dan Perikanan Kementerian Perikanan dan Kelautan RI, yang dimulai di wilayah perairan Sorong, Papua, sejak Selasa (23/5) lalu, berhasil mengungkap 3 (tiga) kasus peredaran gelap narkotika jaringan internasional dengan menyita barang bukti berupa 130.976 gram atau 130,97 kilogram narkotika jenis sabu dan mengamankan 11 orang tersangka yang hendak menyelundupkan narkotika ke wilayah Indonesia melalui jalur perairan Selat Malaka di Sumatera Utara dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Adapun kronologis dari ketiga kasus tindak pidana narkotika yang diungkap pada masa Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2023 adalah sebagai berikut :

1. SABU LINTAS MALAYSIA – TANJUNG BALAI – MEDAN
Peredaran gelap narkotika jenis sabu asal Malaysia yang dibawa ke Tanjung Balai dan Medan ini diketahui dilakukan oleh jaringan tersangka YB alias H. Pengungkapan kasus berawal dari diamankannya seorang kurir berinisial DA alias D bersama seorang perempuan berinsial N alias J yang kedapatan membawa 2.093 gram sabu dengan menggunakan angkutan umum dari Tanjung Balai menuju Medan, Sumatera Utara. Keduanya diamankan petugas di Jalan Raya Lintas Provinsi Medan – Tebing Tinggi, Serdang Bedagai, Sumatera Utara, pada Minggu (14/5). Berdasarkan keterangan tersangka, di hari yang sama, petugas selanjutnya mengamankan dua orang tersangka lainnya, yaitu P alias PM dan N alias B di kawasan Jenderal Sudirman, Tanjung Balai, Sumatera Utara. Kepada petugas, tersangka N alias B mengatakan bahwa sabu tersebut diselundupkan menggunakan kapal nelayan dari perairan laut Malaysia (wilayah Sekinchan, Selangor, Malaysia) bersama dengan tersangka P alias PM. Selanjutnya petugas mengamankan tersangka lainnya berinisial YB alias H di kawasan Sisingamangaraja Harjosari, Medan, Sumatera Utara, yang diketahui sebagai pembeli narkotika jenis sabu tersebut dengan tujuan untuk diedarkan di Indonesia. Dengan demikian jumlah tersangka yang diamankan dari kasus ini adalah sebanyak 5 (lima) orang.

SekilasBerita

Kapolsek Binakal Polres Bondowoso : Kita Jaga Alam, Alam Jaga Kita

Kementerian ATR/BPN Terus Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf

BNNP Riau Kini Tempati Gedung Baru

Ketum LDII Apresiasi Pemerintah Terkait Pelaksanaan Haji

2. SABU LINTAS MALAYSIA – SURABAYA
Pengungkapan kasus sabu lintas Malaysia – Surabaya diungkap oleh petugas gabungan di wilayah Jatikelen, Nganjuk, Jawa Timur pada Rabu (24/5), sekitar pukul 16.50 WIB. Dalam kasus ini petugas menyita 108.045 gram sabu dan mengamankan 3 orang tersangka, masing-masing berinisial Sy, EY, dan SU. Modus operandi yang digunakan para tersangka adalah dengan mengemas sabu menjadi 100 bungkus lalu disimpan di dalam perabot furniture yang dibawa dari Malaysia menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dengan menggunakan container. Petugas selanjutnya melakukan controlled delivery terhadap container berisi sabu ke sebuah gudang yang berada di wilayah Jombang, Jawa Timur, dan mendapati para tersangka melakukan serah terima atas container tersebut.

3. SABU LINTAS MALAYSIA – TANJUNG BALAI
Pada Jumat (26/5), sekitar pukul 13.15 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap dua orang pria berinisial AP alias Di dan AS alias Da di kawasan Bagan Asahan Baru, Tanjung Balai, Asahan, Sumatera Utara. Keduanya diamankan petugas sesaat setelah menerima narkotika jenis sabu sebanyak 20 bungkus atau seberat 20.838 gram yang disimpan di dalam sebuah karung putih. Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya mengakui bahwa mereka diperintahkan oleh seorang pria berinisial M untuk mengambil sabu dari tersangka lainnya berinsial Z alias J (DPO) yang telah menunggu di pesisir sungai sekitar Dusun II Bagan Asahan Baru, Asahan, Sumatera Utara. Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka M di kediamannya yang berada di kawasan Ampera, Asahan, Sumatera Utara. Dari hasil keterangan tersangka, sabu tersebut diambilnya dari perairan laut Malaysia (wilayah Sekinchan, Selangor, Malaysia). Dengan demikian jumlah tersangka yang diamankan dari kasus ini berjumlah 3 (tiga) orang.

Ancaman Hukuman :
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Dengan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang dilakukan dalam Operasi Laut Interdiksi Terpadu Tahun 2023, BNN RI bersama seluruh stakeholder terkait yang mendukung terlaksananya operasi laut ini telah berhasil menyelamatkan 261.952 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

BNN RI memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh stakeholder atas sinergitas yang terjalin dalam pelaksanaan Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2023 sebagai upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dalam akselerasi War on Drugs untuk Indonesia Bersih Narkoba (BERSINAR).

Previous Post

Pemprov Jambi Gandeng KPK Selesaikan Masalah Pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung

Next Post

Gubernur Al Haris Lepas 373 Jemaah Haji Kloter Kedua Embarkasi Antara Provinsi Jambi

Next Post
Gubernur Al Haris Lepas 373 Jemaah Haji Kloter Kedua Embarkasi Antara Provinsi Jambi. (Foto : ist)

Gubernur Al Haris Lepas 373 Jemaah Haji Kloter Kedua Embarkasi Antara Provinsi Jambi

Foto : ist

Mei 2023, Inflasi Turun

Kemas Faried Alfarelly. (Foto : ist)

Banggar DPRD Kota Jambi Bahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

RS Bhayangkara - Biddokkes Polda Jambi Beri Pelatihan Bantuan Hidup Dasar Ke Siswa SMA Xaverius 1. (Foto : ist)

RS Bhayangkara - Biddokkes Polda Jambi Beri Pelatihan Bantuan Hidup Dasar Ke Siswa SMA Xaverius 1

Kapolda Terima Silaturahmi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Mei 2025
M S S R K J S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM