HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan – Penguatan Kegiatan Usaha Dan Ekosistem Bulion 2026-2031

Sabtu, 7 Maret 2026
in BISNIS
A A
OJK luncurkan roadmap pengembangan dan penguatan kegiatan usaha dan Ekosistem Bulion 2026-203. (Foto : ist)

OJK luncurkan roadmap pengembangan dan penguatan kegiatan usaha dan Ekosistem Bulion 2026-203. (Foto : ist)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian/Lembaga terkait meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Kegiatan Usaha dan Ekosistem Bulion 2026–2031 sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekosistem bulion nasional serta mendukung hilirisasi sektor emas dan pendalaman pasar keuangan.

Peluncuran Roadmap tersebut dilakukan dalam forum “Peringatan 1 Tahun Kegiatan Usaha Bulion: Launching Indonesia’s Bullion Ecosystem Roadmap – Consolidating the First Year, Strengthening the Next Phase” yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK serta kementerian dan lembaga terkait, di Jakarta, Jumat.

Hadir dalam acara itu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman, Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan dan Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia, Tbk Anggoro Eko Cahyo.

Dian Ediana Rae dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa OJK terus mendorong pengembangan kegiatan usaha bulion oleh lembaga jasa keuangan sebagai bagian dari upaya pendalaman pasar keuangan nasional yang bisa memacu pertumbuhan ekonomi.

SekilasBerita

Buka Bersama Komunitas YRFI Jambi, Pererat Silaturahmi Riders Yamaha

OJK: Ketahanan Perbankan Solid di Tengah Ketidakpastian Global

Ramai Isu Penyesuaian Iuran JKN, Begini Respon BPJS Kesehatan

Warna Special Edition Fazzio Hybrid Starry Night Siap Jadi Spotlight Utama Anak Muda Skena Jambi

“Selain mendorong pendalaman keuangan, kegiatan usaha bulion yang diatur oleh OJK diharapkan dapat mendukung hilirisasi di sektor emas,” ujar Dian.

Menurut Dian, penguatan ekosistem bulion memerlukan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan agar dapat memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional.
Sementara itu, Airlangga menyampaikan bahwa perkembangan harga emas global menunjukkan potensi besar sektor ini sebagai instrumen investasi sekaligus penguatan ekosistem bulion nasional.

“Pada saat diluncurkan yang lalu kita ingat harga emas masih di kisaran 3.000 dolar per troy ounce. Dan sekarang di atas 5.000 dolar per troy ounce. Jadi kalau investasi ini setahun sudah sekitar 60 persen kenaikannya,” ujar Airlangga.

Airlangga menambahkan bahwa sektor emas merupakan salah satu komoditas yang memiliki rantai nilai yang lengkap mulai dari kegiatan pertambangan hingga berbagai produk jasa keuangan.

Roadmap Pengembangan dan Penguatan Kegiatan Usaha dan Ekosistem Bulion 2026–2031 disusun melalui kolaborasi antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, OJK, serta seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem bulion nasional.

Penyusunan Roadmap ini merupakan inisiatif untuk mendukung implementasi pengembangan ekosistem bulion di Indonesia, termasuk kegiatan usaha bulion yang dilakukan oleh lembaga jasa keuangan.

“Seluruh pihak memiliki peran penting dalam membentuk suatu ekosistem di sektor emas yang dikenal sebagai ekosistem bulion,” jelas Dian.

Pengembangan Bullion
Roadmap Pengembangan dan Penguatan Kegiatan Usaha dan Ekosistem Bulion periode 2026-2031 bertujuan untuk memberikan navigasi bagi arah pengembangan kegiatan usaha dan ekosistem bulion ke depan.

Roadmap ini terdiri dari dua bagian yang saling melengkapi yaitu Roadmap Ekosistem Bulion dari Hulu sampai Hilir dan Roadmap Kegiatan Usaha Bulion di Industri Jasa Keuangan. Roadmap tersebut merupakan living document sehingga bersifat adaptif dan dapat disesuaikan seiring dinamika perkembangan ekonomi dan ekosistem bulion ke depan.

Selain Roadmap Kegiatan Usaha Bulion, pada tanggal 23 Februari 2026 OJK juga telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 2 Tahun 2026 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan Di Bursa Efek Dengan Aset Yang Mendasari Berupa Emas atau dapat disebut dengan ETF Emas.

Peraturan OJK ini disusun dalam rangka mendukung akselerasi pendalaman pasar dan sejalan dengan rencana kerja implementasi kegiatan usaha bulion sebagai instrumen strategis untuk mendorong perekonomian nasional yang saat ini dilakukan Pemerintah.

OJK juga telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion dalam rangka menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Inovasi lainnya dalam mendukung pasar emas di Indonesia adalah tokenisasi emas. Saat ini OJK terus mendorong inovasi keuangan melalui uji coba tokenisasi emas pada sandbox, yang telah menunjukkan kemajuan luar biasa.

Sebanyak 3.750 gram emas berhasil di-tokenisasi dengan volume transaksi menembus Rp8 miliar. Manfaat yang dapat diperoleh dari tokenisasi antara lain fraksionalisasi, efisiensi, dan transparansi.

Selanjutnya, Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) telah menerbitkan Fatwa Nomor 166/DSN-MUI/II/2026 tanggal 11 Februari 2026 tentang Kegiatan Usaha Bulion berdasarkan Prinsip Syariah.

Fatwa ini hadir sebagai jawaban atas dinamika pasar emas modern dan kebutuhan akan kepastian hukum syariah dalam praktik bisnis bulion. Selain itu, Fatwa Kegiatan Usaha Bulion berdasarkan Prinsip Syariah diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan memperkuat industri emas nasional.

Perkembangan kegiatan usaha bulion juga tercermin dari pengelolaan emas oleh lembaga jasa keuangan. Per Februari 2026 mencapai 153,05 ton berasal dari PT Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).

PT Pegadaian mencatat kelolaan lini bisnis emas sebesar 147,8 ton pada Februari 2026, termasuk captive gadai 94 ton, dengan total kelolaan Kegiatan Usaha Bulion (KUBL) sebesar 40,59 ton atau setara Rp102 triliun yang terdiri atas tabungan emas sebesar 19,25 ton (Rp55,05 triliun), bullion trading sebesar 15,07 ton (Rp11,37 triliun), jasa titipan korporasi sebesar 3,7 ton (Rp10,57 triliun) dan deposito emas sebesar sebesar 2,25 ton (Rp6,4 triliun).

Sementara itu, BSI mencatat perdagangan emas sebesar 2,78 ton (Rp7,9 triliun), penitipan emas sebesar 2,44 ton (Rp7,5 triliun), dan simpanan emas sebesar 26,62 kg (Rp80,57 miliar).

Dian menjelaskan bahwa berbagai capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pemangku kepentingan dalam ekosistem bulion yang memiliki komitmen bersama dalam meningkatkan nilai tambah sektor emas terhadap perekonomian nasional. (*)

Previous Post

Wawako Diza Tekankan Pentingnya Silahturahmi Untuk Menggapai Ridho Allah

Next Post

Kabar Gembira! Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk PPPK Paruh Waktu

Next Post
Gubernur Jambi Al Haris. (Foto : ist)

Kabar Gembira! Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk PPPK Paruh Waktu

Safari Ramadhan di Kerinci, Gubernur Al Haris : Ada 24,80% Anak-anak di Jambi Fatherless. (Foto : ist)

Safari Ramadhan di Kerinci, Gubernur Al Haris : Ada 24,80% Anak-anak di Jambi Fatherless

Jambi Mendunia: Gubernur Al Haris Terima Penghargaan Tertinggi Pengakap Malaysia di Melaka. (Foto : ist)

Jambi Mendunia: Gubernur Al Haris Terima Penghargaan Tertinggi Pengakap Malaysia di Melaka

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polda Jambi Gelar Tanam Jagung Raya Serentak Kuartal I Tahun 2026. (Foto : ist)

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polda Jambi Tanam Jagung Raya Serentak

Wali Kota Maulana Buka Bersama Dengan Ratusan Insan Pers, Apresiasi Peran Pers Dalam Mendukung Roda Pemerintahan. (Foto : ist)

Wali Kota Maulana Buka Bersama Dengan Ratusan Jurnalis, Apresiasi Peran Pers Dukung Roda Pemerintahan

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Maret 2026
MSSRKJS
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031 
« Feb    
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM