SINARJAMBI.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi kepada masyarakat terkait pemahaman industri jasa keuangan. Kali ini, OJK Jambi melakukan sosialisasi pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan kepada anggota Polda Jambi. Kepala OJK Jambi Yan Iswara Rosya menyampaikan terima kasihnya kepada Kapolda Jambi yang telah diberikan kesempatan melaksanakan sosialisasi ini. Acara berlangsung di lantai III Gedung Siginjai Polda Jambi, Kamis (20/11/2025) pagi.
“Kenapa kita melakukan acara ini di Polda Jambi,salah satunya adalah kami pengen temen-temen dari kepolisian ini memiliki pengetahuan dan juga pemahaman yang sama, terkait tantangan-tantangan kita ke depan.”
“Terutama terkait dengan digitalisasi. Terus terkait dengan investasi bodong, pinjaman online ilegal. Kemudian juga judi online dan juga terkait dengan produk-produk industri jasa keuangan. Serta wabil khusus tentunya kita bisa bersinergi bersama Bapak ibu sekalian.”
“OJK tidak bisa sendiri dalam konteks memberikan literasi dan edukasi. Kewajiban kami diamanahkan dalam undang-undang 4 tahun 2023, bagaimana OJK berkewajiban untuk memberikan edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat,” ujar Yan Iswara Rosya.
OJK Jambi, tambah Yan Iswara Rosya, sudah melakukan amanat itu dengan melakukan edukasi dan literasi secara masif ke semua lapisan masyarakat, universitas, bahkan termasuk difabel.
“Alhamdulillah pada kesempatan ini kita bisa sharing kepada teman-teman Polda Jambi. Mudah-mudahan dengan sharing ini kita semua bisa mendapatkan manfaat dan pemahaman lebih terkait produk-produk industri jasa keuangan.”
“Kenapa penting edukasi dan literasi. Kami OJK, Bapak Kapolda, itu mensurvei literasi keuangan nasional kita tahun 2025 tingkat literasi masyarakat Indonesia 66 persen. Artinya dari 100 orang masyarakat yang kita survei, hanya 66 persen yang memahami terkait dengan produk dan layanan industri jasa keuangan. Target kita seluruh masyarakat paham.”
“Kalau inklusi itu artinya seluruh masyarakat telah memiliki produk layanan keuangan. Hasil survei kurang lebih 80 persen. Pemerintah dalam RPJMN menargetkan untuk inklusi sebesar 98 persen di tahun 2045 dari inklusi 80 persen.
“Sementara literasi kita 66 persen, artinya ada gap di situ. Ada masyarakat yang sudah punya produk, tapi tidak paham layanannya nggak paham. Terima kasih kepada bapak Kapolda dan jajarannya.”
“Dan kami, pak Kapolda, siap untuk selalu bersinergi dan berkolaborasi dengan kepolisian daerah Provinsi Jambi, dalam rangka memberikan kontribusi kepada masyarakat agar terhindar dari kejahatan-kejahatan keuangan yang ilegal,” pungkas Yan Iswara Rosya.
Sementara, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar dalam sambutannya berharap, agar anggotanya yang hadir sebagai peserta dapat mengikuti sosialisasi dengan baik. Pasalnya, kejahatan industri keuangan tidak hanya menyasar sebagian masyarakat biasa, namun banyak juga dialami pejabat sekalipun.
“Yang kena itu bukan hanya ibu-ibu tetapi juga ada petinggi. Sebenarnya (kejahatan investasi bodong) ini sudah ada sejak zaman dulu. Istilahnya arisan berantai, karena medianya berubah, karena perkembangan teknologi informasi dia lewat digital. Makanya ada bank digital semua digital sekarang.”
“Oleh karena itu saya mengapresiasi datangnya bapak tim OJK. Penyidik harus tahu bagaimana prosesnya, harus tahu. Jadi kalian penyidik juga penting harus tahu. Jadi kalian rekan-rekan bertanya untuk mengetahui.”
“Pada kesempatan ini Pak Yan dan tim memberikan pelajaran, bukan hanya masalah ilegal tetapi produk-produk lain. Saya harap kalian manfaatkan waktu sosialisasi ini. Terima kasih Pak Yan dan tim. Rekan-rekan serius bertanya dan belajar,” jelas Kapolda Jambi.
Turut hadir Brigjen (Purn.) Fajaruddin selaku Tenaga Ahli Otoritas Jasa Keuangan dan Beny Anang P selaku Asisten Direktur Departemen Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan serta beberapa pejabat utama Polda Jambi. (Lan)



Discussion about this post