HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

OJK Atur Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum

Rabu, 24 April 2024
in BISNIS
A A
OJK Atur Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum. (Foto : ist)

OJK Atur Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum. (Foto : ist)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum (POJK 5/2024) dalam rangka penguatan pengawasan dan penanganan permasalahan Perbankan.

Penerbitan POJK 5/2024 merupakan penyelarasan dan pengkinian ketentuan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Pengaturan dalam POJK 5/2024 memuat empat topik ketentuan utama yaitu:

  1. Pengkinian mekanisme dan koordinasi antara lembaga dalam penetapan Bank Sistemik;
  2. Penetapan status dan tindakan pengawasan bank;
  3. Rencana aksi pemulihan (recovery plan); dan
  4. Pendirian Bank Perantara dalam rangka resolusi bank oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS).

POJK ini juga mengatur mengenai koordinasi antar-lembaga, dan penguatan kewenangan kelembagaan di sektor keuangan khususnya perbankan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae berharap dengan POJK ini, kemungkinan permasalahan bank dapat dihindari atau terdeteksi dan diselesaikan lebih cepat.

“Ketentuan ini penting dalam mengantisipasi situasi geopolitik global yang bergejolak yang dapat mengganggu perekonomian nasional dan kegiatan usaha bank. Dengan diterbitkannya POJK ini, diharapkan akan semakin mendorong perbankan dalam mendukung perekonomian nasional dan menjaga kepercayaan masyarakat,” kata Dian.

SekilasBerita

OJK Pastikan Fundamental Industri Perbankan Tetap Solid

DPR RI Tetapkan 5 Anggota Dewan Komisioner OJK

OJK Terbitkan Aturan Kantor Perwakilan Lembaga Pembiayaan Asing

OJK Terbitkan Aturan Baru Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan Alih Pengetahuan di Perbankan

POJK 5/2024 ini juga diharapkan menjadi landasan yang kuat bagi industri perbankan Indonesia untuk beradaptasi dengan cepat terhadap kompleksitas dinamika makroekonomi dan keuangan.
Ketentuan ini berlaku untuk seluruh Bank Umum, baik konvensional maupun syariah serta termasuk Kantor Cabang dari Bank yang Berkedudukan di Luar Negeri. (*)

    Previous Post

    BPN Kota Depok Dorong Pemda dan BUMN Percepat Sertifikasi Aset

    Next Post

    453 Pendaftar Online Terverifikasi Ikuti Pemeriksaan Administrasi Awal Casis Bintara PTU Polri

    Next Post
    453 Pendaftar Online Terverifikasi Ikuti Pemeriksaan Administrasi Awal Casis Bintara PTU Polri. (Foto : ist)

    453 Pendaftar Online Terverifikasi Ikuti Pemeriksaan Administrasi Awal Casis Bintara PTU Polri

    Suku Bunga Jadi 6,25%, BI : Memperkuat Stabilitas dan Menjaga Pertumbuhan dari Dampak Rambatan Global

    Sri Purwaningsih Minta Personel Damkar Harus Quick Respon

    Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan menyambangi bazar UMKM yang berada di pelataran Kantor Pertanahan Kota Depok, Rabu 24 April 2024. (Foto : BPN Kota Depok)

    Pelataran BPN Kota Depok Dipadati UMKM Lokal, Waktu Bazar Minta Ditambah

    Subianto bersama Ketum LDII KH Chriswanto Santoso di Rakernas LDII 2023. (Foto : ist)

    Ini 5 Permintaan LDII untuk Presiden dan Wapres RI Terpilih

    Discussion about this post

    Pencarian

    No Result
    View All Result

    Indeks

    Maret 2026
    MSSRKJS
    1234567
    891011121314
    15161718192021
    22232425262728
    293031 
    « Feb    
    Cahaya Baru Masyarakat Jambi

    © 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

    • BERANDA
    • KODE ETIK
    • PEDOMAN
    • REDAKSI
    • PERLINDUNGAN
    • DISCLAIMER

    Media Sosial

    No Result
    View All Result
    • BERITA
    • BISNIS
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • JAMBI KITA
      • BATANGHARI
      • BUNGO
      • KERINCI
      • KOTA JAMBI
      • MERANGIN
      • MUAROJAMBI
      • SAROLANGUN
      • SUNGAIPENUH
      • TANJAB BARAT
      • TANJAB TIMUR
      • TEBO
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM