SINARJAMBI.COM – Malang tak dapat dielak, mujur tak dapat diraih. Alih-alih ingin mendapatkan uang dari hasil jual buah sawit, salah seorang warga Mampun, Kecamatan Tabir (SP) malah berurusan dengan polisi. Kejadian bermula, disaat pelaku menjual buah sawit kepada tengkulak sawit di desa Koto Baru.
Melihat gerak-gerik mencurigakan lantas tengkulak sawit inisial (MN) menanyakan dari mana hasil buah sawit itu didapat. Sementara pelaku menjawab buah sawit tersebut didapat dari kebun orang tuanya.
Tidak berhenti sampai disitu, kecurigaan tengkulak sawit semakin bertambah ketika pemilik kebun sawit (YN), membututi pelaku dari belakang. Seketika itu pula (YN) mengatakan kepada tengkulak sawit bahwa pelaku diduga mengambil sawit dikebunnya.
Tanpa pikir panjang tengkulak sawit dan pemilik sawit langsung mengamankan pelaku hingga dibawa kekantor desa setempat.
Selanjutnya pemilik sawit langsung menelpon Polsek Tabir. Dan tidak berselang lama anggota Polsek Tabir tiba dilokasi kejadian.
“Belum saya timbang berapa kilo buah sawitnya lantaran saya curiga dari mana buah sawit itu didapat, untung saja pemilik sawit menyusul kerumah ini dan langsung mengklaim bahwa buah sawit itu miliknya,” kata MN, Senin, (3/3/2025).
Sesampai di kantor desa, warga berbondong-bondong melihat pelaku pencurian. Pelakupun diintrogasi warga Beruntung pelaku tidak diamuk massa. Polisi segera datang ke kantor desa untuk mengamankan pelaku dan langsung dibawa ke Polsek Tabir.
“Kata pemilik sawit, memang akhir-akhir ini ia sering kehilangan buah sawit dikebunnya,” ujarnya.
Terpisah Kapolsek Tabir, AKP,. T Munthe, membenarkan kejadian tersebut sekitar pukul 15.00 Wib tadi. Ia mengatakan bahwa pelaku sudah diamankan di Polsek Tabir.
“Ya, benar pelaku sudah kita amankan di Polsek dan dimintai keterangan lebih lanjut,” singkat Kapolsek. (Yaz)
Discussion about this post