SINARJAMBI.COM – Tenaga Kesehatan (Nakes) yang tergabung dalam Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Merangin mendatangi kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Merangin, Kamis (13/5/2024). Kedatangan Nakes yang bekerja di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) tersebut perihal menanyakan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak Kerja (PPPK) dirasa tidak ada keadilan.
Mereka menilai, penerimaan PPPK tidak adil bagi mereka yang sudah mengabdi bertahun-tahun, namun tak juga diangkat akibat sistem perengkingan nilai. Seakan tak ingin terulang kembali sistem pengangkatan PPPK seperti tahun lalu, pengurus IBI ranting Desa Aur Beduri yang juga Bidan Desa (Bides) Sungai Ulak Feni Selvianti bersama 12 rekannya mendatangi kantor Dinkes dan BKPSDM untuk menyampaikan aspirasinya bersama rekan-rekan seprofesinya.
Dibincangi media ini Feni mengatakan, seharusnya pemerintah memperioritaskan pengabdian masa kerja dibanding sistim kelulusan perengkingan nilai ditahun ini.
“Bagi kami ini tidak adil, kami yang bertahun-tahun mengabdi tidak diangkat, sedangkan yang baru mengabdi diangkat, kami minta kebijakan pemerintah, sebab masih banyak nakes yang belasan tahun tidak diangkat PPPK akibat sistim perengkingan nilai,” katanya.
Kedatangan dirinya bersama rekannya, disambut baik oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sony Profesma, dan Kepala BKPSDM Merangin, Ferdy Firdaus. Menurutnya, pihak setempat mendukung para Nakes menyuarakan aspirasi kepada pihaknya agar disampaikan kepada pemerintah pusat.
“Ya, Dinkes dan BKPSDM mendukung kami,” ujarnya.
Bahkan, dalam waktu dekat, dirinya yang tergabung dalam Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Merangin akan mengirimkan surat ke pengurus IBI Propinsi Jambi dan diteruskan kepemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Namun, sebelum mengirimkan surat tersebut dirinya bersama rekannya akan menghadap DPRD Merangin dan Pj Bupati Merangin.
“Secepatnya kami akan menghadap, kami menuntut keadilan dan kebijakan pemerintah, paling tidak ada penghargaan bagi kami honorer yang lama mengabdi,” tegasnya.
Feni menjelaskan, bagi honorer yang lama mengabdi ia berharap pemerintah memberi kebijakan terkait penilaian tersendiri yang tidak hanya diberlakukan saat tes CAT sistim online.
“Harus ada nilai tambah bagi yang lama mengabdi, jangan hanya sekedar nilai saat tes saja,” harapnya.
Ia mengakui, kalau hanya diberlakukan kelulusan sistim perengkingan nilai sangatlah berat untuk bersaing dengan usia yang dirasa tidak muda lagi.
“Kalau yang muda-muda ok lah pikirannya masih fresh, nah kami yang usia sudah tua, mana ngurus pasien, ngurus keluarga, ngurus pekerjaan, jadi banyak beban dan pikiran. apalagi lagi resiko dan tanggung jawab kami sangatlah berat ketika melayani masyarakat yang berobat, salah-salah kami bisa kena,” tuturnya.
Menurutnya, PPPK merupakan pengangkatan bagi para honorer, berbeda dengan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Namanya juga PPPK, ya pengangkatan honorer lah, beda dengan tes CPNS umum,” tukasnya.(yaz)
Discussion about this post