HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Menteri Yusron Beri Perhatian Khusus Penyelesaian Pendaftaran Tanah Rumah Ibadah

Selasa, 14 Januari 2025
in RAGAM
A A
Menteri Yusron Beri Perhatian Khusus Penyelesaian Pendaftaran Tanah Rumah Ibadah. (Foto : ist)

Menteri Yusron Beri Perhatian Khusus Penyelesaian Pendaftaran Tanah Rumah Ibadah. (Foto : ist)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan sejumlah perwakilan dari organisasi lintas agama untuk percepatan pendaftaran tanah rumah ibadah di Indonesia pada Senin (13/01/2025). Hal ini menunjukkan bahwa selain pendaftaran tanah wakaf, Menteri Nusron juga menaruh perhatian khusus terhadap penyelesaian pendaftaran tanah rumah ibadah di tahun 2025.

“Penting untuk setiap rumah ibadah memiliki sertipikat, agar ada kepastian hukumnya. Banyak yang merasa sudah sah, tapi kalau tidak ada sertipikatnya, tentu belum sah,” tegas Menteri Nusron dalam Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat 401, Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah secara adil merupakan langkah penting untuk memastikan kepastian hukum, perlindungan aset keagamaan, serta keadilan sosial bagi seluruh masyarakat. Menurut Menteri Nusron, untuk mewujudkan program percepatan pendaftaran tanah rumah ibadah tersebut, diperlukan kesepakatan berbagai pihak. Terutama dari perwakilan organisasi keagamaan yang hadir.

“Pada prinsipnya kita semua sepakat, bahwa masalah ini penting, dan harapannya bisa tuntas,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

SekilasBerita

Ramaikan HUT Ke-79 Bhayangkara, 1000 Peserta Daftar Lomba Konten Kreatif Polri

Sosialisasi Gerakan Ayah Teladan Indonesia Berlangsung Di SMPN 1 Grujugan Bondowoso

FESyar Sumatera 2025, Jurnalis – Konten Kreator Diajari Gunakan AI

90% Kawasan Industri dalam Tata Ruang Belum Dimanfaatkan, Jadi Peluang Investasi Sangat Besar

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Asnaedi memaparkan bahwa berdasarkan data dari Sumber Informasi Wakaf (Siwak) Kementerian Agama bahwa total objek rumah ibadah kurang lebih ada 93.329 bidang. Jumlah tersebut terbagi ke dalam lima rumah ibadah yang meliputi, Gereja Kristen sejumlah 65.182 bidang Gereja Katolik sejumlah 13.599 bidang Pura sejumlah 8.610 bidang Vihara sejumlah 5.530 bidang dan Klenteng sejumlah 407 bidang.

Untuk menuntaskan pendaftaran rumah ibadah tersebut, Asnaedi mengatakan diperlukan kerja sama dari masing-masing organisasi keagamaan, mulai dari pengumpulan data, validasi data, dan sinkronisasi data.

“Semakin banyak data yang bisa kita verifikasi, semakin cepat kita bisa selesaikan capaian sertipikasi rumah ibadah ini,” pungkas Asnaedi.

Menyambut hal tersebut, perwakilan dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Yohanes Sarju juga berharap pertemuan ini menjadi langkah awal untuk membangun komitmen bersama.

“Ini akan sangat kompleks, tapi kami juga sangat optimis. Semoga pertemuan ini menjadi dasar untuk komitmen kita dalam menyelesaikan pendaftaran tanah rumah ibadah ini,” harapnya.

Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. Rapat tersebut juga dihadiri oleh sejumlah Direktur Jenderal dari Kementerian Agama beserta jajaran, Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Konghucu beserta jajaran dan perwakilan organisasi keagamaan dari agama Kristen, Katolik, Budha, Hindu dan Konghucu. (GE/JR)

Previous Post

Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar Puji Prestasi Kombes Pol Eko Wahyudi Selama Jabat Kapolresta Jambi

Next Post

Pasca Nataru 2025 Inflasi Merangin Turun, IPH Diangka 0,103

Next Post
Pasca Nataru 2025 Inflasi Merangin Turun, IPH Diangka 0,103. (Foto : ist)

Pasca Nataru 2025 Inflasi Merangin Turun, IPH Diangka 0,103

Didampingi Wakapolda Jambi dan Dirlantas, Kapolda Jambi Resmikan Gedung Pelayanan BPKB. (Foto : ist)

Didampingi Wakapolda dan Dirlantas, Kapolda Jambi Resmikan Gedung Pelayanan BPKB

Kemenkop RI Serahkan Daftar Koperasi Jalankan Sektor Jasa Keuangan Kepada OJK. (Foto : ist)

Kemenkop RI Serahkan Daftar Koperasi Jalankan Sektor Jasa Keuangan Kepada OJK

Kapolda Terima Silaturahmi Direksi PT Pelindo Regional 2 Jambi. (Foto : ist)

Kapolda Terima Silaturahmi Direksi PT Pelindo Regional 2 Jambi

Foto : screenshot zoom meeting OJK.

Dukungan Kebijakan OJK Dalam Pembiayaan Perumahan

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Juni 2025
M S S R K J S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM