SINARJAMBI.COM – Media massa memiliki peran penting bagi masyarakat maupun pemerintah. Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, media massa berfungsi untuk menginformasikan, mendidik, menghibur, dan pengawasan sosial pengawas perilaku publik dan penguasa.
Menyadari hal tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya menjalin hubungan baik dengan insan pers agar setiap program yang dilakukan bisa diterima dengan akurat oleh masyarakat. Hal ini juga sesuai dengan semangat Kementerian ATR/BPN menjadi penyedia layanan pertanahan yang transparan dan berkelas dunia.
Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto mengakui arti penting hadirnya media massa sebagai pihak yang menyebarluaskan setiap keberhasilan Kementerian ATR/BPN. “Jujur, saya merasa banyak terbantu dengan rekan-rekan media,” ucap Hadi Tjahjanto dalam acara Media Gathering yang dilaksanakan Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN di Hotel Ayana, Jakarta, Senin (19/12/2022).
Salah satu contoh manfaat penyebarluasan informasi oleh media bagi Kementerian ATR/BPN, yaitu ketika menyelesaikan permasalahan bagi Suku Anak Dalam (SAD) di Provinsi Jambi. Dengan tersebar luasnya informasi tersebut, memberikan keyakinan pada masyarakat akan keseriusan Kementerian ATR/BPN mengatasi setiap konflik pertanahan yang ada.
Hadi Tjahjanto kemudian menjelaskan, saat ini Kementerian ATR/BPN tengah berfokus menyelesaikan konflik pertanahan di beberapa daerah yang dianggap bisa menjadi percontohan penanganan konflik pertanahan di Indonesia, seperti Kalimantan Tengah, Jawa Tengah, dan Sumatra Utara. “Apabila di daerah ini berhasil, maka akan mudah menyelesaikan masalah di daerah-daerah,” jelasnya.
Adapun kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni; Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta sejumlah jurnalis dari berbagai media massa yang ada di Indonesia. (JM/FT)
Discussion about this post