SINARJAMBI.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sejumlah sertipikat tanah yang terdiri dari sertipikat tanah elektronik dan sertipikat tanah analog, bertempat di Pendopo Kabupaten Madiun, Rabu (31/01/2024). Adapun sertipikat yang diserahkan kali ini di antaranya ialah 573 sertipikat tanah elektronik dan 521 sertipikat analog untuk aset Pemerintah Kabupaten Madiun; 23 sertipikat tanah elektronik dan 40 sertipikat analog untuk aset Barang Milik Negara (BMN); 17 sertipikat tanah wakaf; dan 2 (dua) sertipikat tanah untuk rumah ibadah gereja.
Dalam sambutannya, Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan bahwa sesuai dengan Nawacita Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo, legalisasi aset baik itu dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) maupun redistribusi tanah terus dipercepat penyelesaiannya. Sebab menurutnya dari program tersebut, terdapat dampak positif terhadap ekonomi masyarakat. “Penambahan nilai ekonomi, dampak hak tanggungan dari sertipikat yang kita bagikan beredar uang di masyarakat di seluruh Indonesia kurang lebih Rp6.066,7 triliun,” kata Hadi Tjahjanto.
Lebih lanjut Hadi Tjahjanto menyampaikan, terdapat penambahan nilai ekonomi di Kabupaten Madiun yang jumlahnya Rp1,2 triliun. Ia juga menyebut bahwa adanya pertumbuhan ekonomi dari hak tanggungan ini juga dapat digunakan sebagai pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). “Oleh sebab itu, kita terus memberikan sertipikat ini kepada masyarakat baik dari aset masyarakat sendiri atau bersumber dari pelepasan kawasan hutan,” lanjutnya.
Terkait dengan redistribusi tanah yang bersumber dari pelepasan kawasan hutan, Hadi Tjahjanto mengaku terus berkoordinasi dengan pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam mengakselerasi pelaksanaannya. Dengan demikian, diharapkan akan terus bertambah peningkatan ekonomi masyarakat yang selama ini menetap di dalam kawasan hutan.
“Kami terus berkoordinasi dengan KLHK untuk bisa mengakui keberadaan masyarakat di kawasan hutan tersebut dengan berupaya melakukan pelepasan kawasannya. Mudah-mudahan upaya yang sudah kita lakukan bisa terus kita akselerasi khususnya untuk mencapai redistribusi tanah sesuai dengan harapan kita semua,” ucap Hadi Tjahjanto.
Menurut laporan yang ia dapat, jumlah bidang tanah yang telah terdaftar dan bersertipikat di Kabupaten Madiun telah mencapai 80%. Oleh sebab itu ia berharap, dalam waktu dekat Kabupaten Madiun bisa dideklarasikan sebagai Kabupaten Lengkap. “Kalau sudah maka banyak manfaat yang kita rasakan, yang jelas mafia tanah tidak akan mungkin mengambil tanah-tanah milik masyarakat,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.
Pj. Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto yang hadir dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN baik dari pihak Kantor Wilayah BPN Provinsi maupun Kantor Pertanahan dalam upaya memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat termasuk pengamanan barang milik daerah. “Semoga kerja sama dan dukungan dari seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN di daerah yang selama ini telah terjalin dengan baik dapat dipertahankan,” tutur Tontro Pahlawanto.
Pada kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN juga melakukan penandatanganan prasasti gedung baru maupun gedung arsip baru di sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) di Jawa Timur. Prasasti yang ditandatangani di antaranya ialah untuk gedung baru Kantah Kabupaten Ngawi serta gedung arsip baru Kantah Kabupaten Sampang, Bojonegoro, Pasuruan, Probolinggo, Tuban, dan Bangkalan. Selain itu, juga dilakukan penyerahan hibah alat ukur dan piagam penghargaan dari Pj. Bupati Madiun kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun.
Turut hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Staf Ahli, Staf Khusus, Tenaga Ahli Menteri dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur beserta jajaran. Turut hadir, jajaran Forkopimda Kabupaten Madiun. (LS/PHAL)
Discussion about this post